Pengumuman pelaksanaan Tes Wawancara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Gelombang I adalah sebagai berikut :

Pelaksanaan Ujian
Hari / Tanggal  : Jumat, 24 Juni 2011
Jam  : 08.30 WIB
Tempat : Terlampir
Syarat : Membawa Kartu Ujian

 

  • RUANG SEKRETARIAT – PROFESI APOTEKER UII
1 11610065 RIKA MAYASARI
2 11610066 RESTI KUSUMANINGTYAS
3 11610073 FANI WINARTI RUMAHSORENG
4 11610074 HARTATI
5 11610082 WIKA ADMAJA
6 11610091 FATMAWATI DARLYS
7 11610094 RIKA MAYASARI
8 11610095 HARVEY
9 11610096 KURNIA WATI
10 11610097 MULYANI
11 11610098 HARPIANI
12 11610114 KARTIKA FITRAZARI
13 11610125 ADE ERAWATY AKSAN
14 11610126 EVADINATA
15 11610127 NELLY

 

  • RUANG LAB. FARMAKOTERAPI – GEDUNG F.MIPA LANTAI 3 (SAYAP UTARA)
16 11610128 ENDANG SETIAWATI
17 11610129 MUHAMMAD IQBAL
18 11610135 DYAH RATNA LESTARI
19 11610142 INAYATI HUSNI
20 11610143 DWI SARI PUTRI SYAFRI
21 11610144 MASNI D
22 11610145 WA ODE SYAFRIAH
23 11610147 SRY AGSHARY AMIR
24 11610148 SUMINI AMIR
25 11610149 ARIDA JAMALUDDIN
26 11610152 AULIA DEBBY PELU
27 11610157 MARLINA
28 11610167 ST. RAHMATULLAH. N
29 11610175 PUTRI DWI ARIESTA
30 11610183 NURCAHYO HARRY SULISTYO

 

 

  • RUANG DOUBLE DEGREE – GEDUNG F.MIPA LANTAI 3 (SAYAP SELATAN)
31 11610192 AHMAD MAARIF
32 11610198 ANGGUN YULI KARTIKA
33 11610229 SILFIYAH
34 11610230 NURHIDAYATI
35 11610231 SRI HANDAYANI
36 11610234 YULI AGUS
37 11610237 NURUL YUSRA
38 11610238 ANITA PURWANTARI
39 11610241 AJENG PADMA KUMALA
40 11610242 META WISDAWATI
41 11610243 INDAH AMALIA REZKY
42 11610245 ANA LATIFAH
43 11610246 WISMY HIDAYANTI
44 11610248 MAULIDAH NUR 'AFA
45 11610254 SITI ARAHIM

 

  • RUANG LAB. FARMAKOTERAPI – GEDUNG F.MIPA LANTAI 3 (SAYAP UTARA)
46 11610255 MAYA RUSANDI
47 11610256 FEBRINA NUR LUTFIYANTI
48 11610257 SRI WINDARTI
49 11610260 FERNA INDRAYANI RAFI
50 11610262 FITRIA AYU SETIAWATI
51 11610263 DINI MAYASARI
52 11610266 RIZKA WULAN SARI
53 11610270 PURNA ISWINARNI
54 11610271 FAUZIAH SAFITRI
55 11610273 HEVY PUTRI MEITARINI
56 11610274 DEWI KLISTIEN
57 11610275 MINA RIANA
58 11610276 DESSY INDIYANI
59 11610277 MELATI HIDAYATI
60 11610281 A. JUAELLA Y.
61 11620140 TRISIANTI

Pengumuman pelaksanaan ujian seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Gelombang I adalah sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Ujian
    Hari / Tanggal  : Kamis, 23 Juni 2011
    Jam  : 09.00 WIB
    Tempat : Gedung Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan (FTSP)
    Ruang   : Auditorium Lantai 3
  2. Hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
  3. Membawa kartu ujian beserta identitas diri (KTP/SIM), bagi yang tidak membawa kartu ujian & identitas diri tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  4. Keterlambatan maksimal 15 menit, lebih dari 15 menit sesudah ujian dimulai, tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  5. Berpakaian rapi dan sopan :
    Pria      : Kemeja, berdasi, celana kain (bukan jeans), sepatu hitam
    Wanita : Pakaian tidak ketat (bukan kaos), berjilbab, bawahan rok kain (bukan jeans), bersepatu (bukan sepatu sandal)
  6. Menempati kursi sesuai nomor yang telah ditentukan.
  7. Membawa alat tulis sendiri dan tidak diperkenankan pinjam meminjam antar peserta pada saat ujian.
  8. Dilarang keras mengaktifkan alat komunikasi atau media elektronik lain.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak boleh keluar ruangan. (Kecuali dalam keadaan darurat).
  10. Dilarang keras melakukan kerjasama dengan peserta lain serta segala bentuk kecurangan lain.
  11. Apabila terjadi pelanggaran selama ujian maka dianggap GUGUR.
  12. Seluruh peserta ujian wajib mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

 

PANITIA PMB PROFESI APOTEKER UII

Pengambilan Kartu Ujian PMB Angkatan XIX Gelombang I dilaksanakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 21 Juni 2011
Jam : 13.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Profesi 2
Syarat : Slip Pembayaran dari Bank
*Pengambilan Kartu Ujian Tidak Dapat Diwakilkan*

INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI
Oleh Pendaftar Program Double Degree Program Pendidikan Profesi Apoteker (PPPA) UII – Minat Magister Kebijakan Obat (MMKO) Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fak. Kedokteran UGM adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftar harus mempelajari buku panduan Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM yang disediakan di Sekertariat PPPA UII
  2. Untuk dapat diterima sebagai peserta program double degree, pendaftar harus sudah dinyatakan diterima baik di PPPA UII maupun di Program Pasca Sarjana UGM
  3. Proses pendaftaran dan seleksi untuk PPPA sama seperti pendaftar regular
  4. Proses pendaftaran dan seleksi untuk Program S2 dilakukan sendiri sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh UGM. Dengan demikian, pendaftar dianjurkan untuk secepat mungkin mempelajari prosedur pendaftaran melalui website www.um.ugm.ac.id
  5. Untuk mempermudah koordinasi dengan pengelola S2 Prodi IKM FK UGM, pendaftar yang berminat mengikuti program double degree diminta untuk mengisi formulir pendaftaran program double degree yang disediakan  di sekertariat PPPA UII (bukan formulir pendaftaran S2)
  6. Pendaftaran Program Pasca Sarjana UGM tanggal 22 April – 1 Juli 2011 dan Ujian seleksi tertulis akan dilaksanakan tanggal 9 Juli 2011 dengan materi ujian meliputi Test Potensi Akademik (TPA) dan kemampuan Bahasa Inggris
  7. Pendaftar yang berminat menjadi peserta program double degree dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk ujian seleksi Program Pasca Sarjana UGM
  8. Pendaftar yang berminat menjadi peserta program double degree yang telah dinyatakan diterima di PPPA UII pada test seleksi gelombang I dikenakan kewajiban membayar angsuran I biaya pendidikan sebesar yang dibayarkan oleh peserta regular.  Apabila kemudian positif dinyatakan sebagai peserta program double degree, kekurangan biaya pendidikan dibayarkan pada saat pembayaran angsuran II

Panitia PMB PPPA UII

PENERIMAAN MAHASISWA BARU ANGKATAN XXI

PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER

 

Program Pendidikan Profesi Apoteker UII akan menerima pendaftaran mahasiswa baru

Angkatan XXI pada bulan Juni 2012.

PENDAFTARAN PROFESI APOTEKER UII

Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang dengan jadual sebagai berikut.

Gelombang I

Pendaftaran                    : 14 s.d 21 Juni 2012

Pengambilan Kartu Ujian : 25 Juni 2012

Test Seleksi Tertulis          : 27 Juni 2012

Test Wawancara             : 28 Juni 2012

Pengumuman                 : 2 Juli 2012

Pendaftaran Ulang         : 3 s.d 6 Juli 2012

Gelombang II

Pendaftaran                    : 16 s.d 19 Juli 2012

Pengambilan Kartu Ujian : 24 Juli 2012

Test Seleksi Tertulis          : 25 Juli 2012

Test Wawancara             : 26 Juli 2012

Pengumuman                  : 30 Juli 2012

Pendaftaran Ulang          : 31 Juli s.d 1 Agustus 2012

PERSYARATAN PENDAFTARAN

–  Calon peserta Program Pendidikan Profesi Apoteker harus sudah menyelesaikan program

   Strata 1 (S-1) Farmasi yang terakreditasi dengan IPK minimal 2,50

 

–  Calon peserta mengumpulkan berkas persyaratan berupa :

    1. Salinan ijazah S-1 yang telah disahkan (1 lembar)

    2. Salinan transkrip nilai yang telah disahkan dengan IPK ≥ 2,50 (1 lembar)

    3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (4 lembar)

    4. Foto copy Sertifikat Akreditasi dari Perguruan Tinggi asal calon mahasiswa (1 lembar)

    5. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari Unisia Polifarma UII

        atau Rumah Sakit Pemerintah (masing-masing 1 lembar)

    6. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti tata tertib selama menempuh pendidikan

        di Program Pendidikan Profesi Apoteker UII bermaterai Rp. 6.000,-.

       (setelah dinyatakan diterima)

    7. Semua berkas dimasukkan ke dalam map plastik warna biru

    8. Biaya pendaftaran Rp. 250.000,- ditransfer ke Rek. 1000032049  

        Bank Bukopin a.n. Badan Wakaf UII

        Bank Bukopin buka jam 09.00 s.d 13.30 WIB

    9. Pelayanan di Sekretariat Program

        Pendaftaran : Jam 09.00 s.d 12.00 WIB

          Istirahat     : Jam 12.00 s.d 13.00 WIB

        Pendaftaran : Jam 13.00 s.d 14.30 WIB

 

BIAYA PENDIDIKAN

Komponen                            Alumni UII                       Alumni Non UII

SPP per semester                   Rp. 4.750.000,-                      Rp. 4.750.000,-

Biaya Pengembangan            Rp. 1.500.000,-                       Rp. 5.500.000,-

                                              

    Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi :

    Sekretariat Program Pendidikan Profesi Apoteker 

    Kampus Terpadu Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584

    Phone.  (0274) 898585 ext.3049

    Fax.      (0274) 898585 ext.3052

    email  :  [email protected] 

 

 

Silahkan download brosur PMB, disini.

Guna memperluas wawasan calon apoteker tentang ruang lingkup pekerjaan kefarmasian, bertempat di gedung kuliah umum Prof. Sardjito Kampus Terpadu UII, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 Program Pendidikan Profesi Apoteker (PPPA) UII menyelenggarakan kuliah tamu “Farmasi Forensik”. Kuliah tamu ini secara spesifik bertujuan untuk memberikan gambaran peran apoteker dalam menjaga keamanan dan legalitas obat, makanan, maupun kosmetika yang beredar di masyarakat agar masyarakat tidak terkena dampak buruk dari obat, makanan, atau kosmetika yang mereka gunakan.

Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut adalah Kabag. Farmapol KOMBES.POL.Drs.Sjamsjurizul, M.Si., Apt. yang didampingi oleh AKBP.Drs. Sunarto, M.Si., Apt. dari Bagfarmapol RI Jakarta.  Kedua pembicara menyampaikan materi dengan penuh semangat dan terlihat berhasil membakar semangat dan motivasi para mahasiswa yang hadir.  Para mahasiswa yang sebelumnya mengalami penurunan semangat karena acara terlambat dimulai, disebabkan karena keterlambatan pesawat dari Jakarta yang membawa pembicara, terlihat sangat antusias mengikuti acara kuliah tamu setelah menyaksikan para pembicara yang terlihat berwibawa dan sangat atraktif dalam menyampaikan materi.
Pada sesi diskusi antusiasme mahasiswa peserta kuliah tamu semakin terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pembicara. Pertanyaan yang diajukan sangat bervariasi, mulai dari hal-hal yang sifatnya pribadi tentang motivasi pembicara memilih berkarir di kepolisian, sampai hal-hal teknis terkait dengan persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi apabila seorang apoteker ingin berkarir di kepolisian.  Dengan penuh kesabaran dan dengan gaya penyampaian yang komunikatif, kedua pembicara menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta yang terlihat masih banyak yang hendak mengajukan pertanyaan sampai sesi diskusi diakhiri.
Di luar kegiatan kuliah tamu, kegiatan ini diharapkan dapat semakin mengeratkan kerja sama antara PPPA UII dengan Bagfarmapol, terutama dalam pelaksanaan praktek kerja profesi apoteker bidang farmasi industri.  Pada kesempatan pertemuan dan ramah tamah dengan pimpinan fakultas dan pengelola PPPA, dari pihak Bagfarmapol menyampaikan bahwa saat ini bagfarmapol sudah mengalami perbaikan yang sangat signifikan sehingga sangat layak untuk digunakan sebagai tempat PKPA. Selain itu, pihak Bagfarmapol juga menyinggung mengenai kemungkinan untuk dijajakinya kerja sama di ranah lain, terutama terkait dengan pengembangan farmasi forensik, mengingat fasilitas laboratorium di FMIPA UII yang sudah sangat memadai.
(Saepudin, M.Si., Apt.)

Instalasi Farmasi Santosa Hospital Bandung Central Indonesia sedang berkembang ke arah Farmasi Klinis membutuhkan tenaga Apoteker lulusan Program Pendidikan Profesi Apoteker UII. Kirim segera lamaran Anda ke HRD Santosa Hospital Bandung Central Indonesia Jl. Kebon Jati No. 38 Bandung atau melalui email ke [email protected] paling lambat 01 Maret 2011. Berikut persyaratan lamaran yang dibutuhkan.

Peraturan Akademik yang berlaku di Program Pendidikan Profesi Apoteker diatur sebagai berikut :
A.  HEREGISTRASI MAHASISWA BARU
Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan heregistrasi dengan cara sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Heregistrasi.
  2. Key In KRS
  3. Melengkapi persyaratan Heregistrasi : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip, Foto 3×4, FC Sertifikat TOEFL/CEPT masing-masing 1 (satu) lembar.
  4. Membayar Angsuran I Biaya Pendidikan yang jumlahnya telah ditentukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk.
B.  PERKULIAHAN
Sistem Perkuliahan yang berlaku di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Reguler: Dilakukan sebanyak 12 kali pertemuan untuk setiap mata kuliah, diampu oleh satu atau lebih dosen dengan pembagian jumlah pertemuan sesuai kesepakatan.
  2. Blocking: Perkuliahan yang dilaksanakan selama satu hari dari pagi hingga sore (lebih kurang 7 jam) untuk 1 SKS mata kuliah.
  3. Kuliah Umum: Kuliah yang dilakukan secara blocking dengan mendatangkan akademisi dan atau praktisi, berupa materi pendukung profesi yang tidak masuk dalam perkuliahan.
  4. Diskusi: Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa dengan mendatangkan akademisi dan atau praktisi yang sesuai dengan topik masalah yang didiskusikan.
  5. Tugas : Diberikan pada setiap mata kuliah.
C.  KETENTUAN PERKULIAHAN BAGI DOSEN PENGAMPU
  1. Dosen Pengampu Program Pendidikan Profesi Apoteker adalah Akademisi dan atau Praktisi. Untuk akademisi minimal berpendidikan S2. Untuk praktisi minimal S2 atau S1 dengan pengalaman praktek minimal 5 tahun di bidangnya.
  2. Wajib mengisi perkuliahan sebanyak 12 kali pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  3. Diupayakan datang tidak terlambat.
  4. Wajib mengisi realisasi SAP dan Daftar Hadir Dosen.
  5. Berhak melarang mahasiswa mengikuti perkuliahan karena melanggar tata tertib perkuliahan.
  6. Wajib memberitahukan kepada bagian akademik apabila ada perubahan jadwal paling lambat 2 hari sebelumnya.
  7. Wajib mengganti mata kuliah yang kosong dengan hari lain sesuai kesepakatan antara dosen dan mahasiswa sepengetahuan bagian akademik.
  8. Tidak diperkenankan merubah jadwal tanpa sepengetahuan bagian akademik.
D.  KETENTUAN PERKULIAHAN BAGI MAHASISWA
  1. Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir mahasiswa.
  2. Mahasiswa wajib hadir kuliah minimal 80% dari jumlah pertemuan sebagai syarat mengikuti ujian.
  3. Mahasiswa tidak diperkenankan hadir terlambat di kelas.
  4. Mahasiswa tidak diperkenankan mengisikan daftar hadir mahasiswa lain, apabila terbukti melakukan hal ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan universitas tentang disiplin mahasiswa.
  5. Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib menunjukkan surat keterangan dokter pada hari pertama masuk kuliah ke sekretariat program.
  6. Mahasiswa Wajib menjaga ketertiban dan ketenangan, serta dilarang mengaktifkan Handphone atau media elektronik lain selama perkuliahan.
  7. Mahasiswa dilarang meninggalkan ruang kuliah tanpa seijin dosen yang bersangkutan.
  8. Mahasiswa wajib berpakaian rapi, sopan, bersepatu dan tidak boleh memakai kaos maupun Jeans (Pria: memakai dasi; Wanita: berjilbab, mengenakan rok, dan dilarang berpakaian ketat)

E.  UJIAN

Ujian adalah bagian dari sistem pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan mahasiswa menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan indeks prestasi (IP).

Ujian di Program Pendidikan Profesi Apoteker terdiri dari :

  1. Ujian Utama              : Ujian yang dilaksanakan setelah perkuliahan selesai.
  2. Ujian Remedial         : Ujian yang dilaksanakan semester berikutnya untuk memperbaiki nilai ujian semester.
  3. Ujian Komprehensif : Ujian yang dilaksanakan setelah mahasiswa selesai melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker, dengan melibatkan institusi tempat mahasiswa tersebut melakukan PKPA baik bidang perapotekan, rumah sakit, maupun industri farmasi.

F.  KETENTUAN UMUM MENGIKUTI UJIAN SEMESTER

  1. Hadir kuliah minimal 10 kali dari jumlah pertemuan.
  2. Telah memenuhi persyaratan administrasi akademik dan keuangan.
  3. Berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Hadir di tempat ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
  5. Menunjukkan Kartu Ujian kepada pengawas ujian.
  6. Keterlambatan lebih dari 30 menit sesudah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  7. Dilarang menyontek dan atau bekerjasama dengan peserta lain serta bentuk kecurangan lain selama ujian berlangsung.
  8. Apabila terjadi pelanggaran selama ujian akan dikenakan sanksi berupa pekerjaan ujian tidak akan diproses.

G.  EVALUASI HASIL STUDI MAHASISWA

  1. Dosen pengampu mata kuliah memberikan nilai mahasiswa dalam bentuk angka (numeric), sedangkan untuk mengkonversi nilai angka menjadi huruf dilakukan oleh pengelola program sesuai dengan standar penilaian acuan patokan (PAP) yang telah ditetapkan.
  2. Untuk mata kuliah yang diampu lebih dari 1 (satu) dosen, penilaian akhir dihitung berdasarkan proporsi materi (kehadiran) masing-masing dosen. Untuk mata kuliah kompetensi dengan syarat nilai minimal dari tiap dosen 55,00. Apabila kurang dari nilai minimal, maka mahasiswa diharuskan mengulang sesuai dosen pengampu dari masing-masing mata kuliah.
  3. Yang dimaksud mata kuliah kompetensi adalah : – Manajemen Farmasi Rumah Sakit
                                                                                – Manajemen Farmasi Perapotekan
  4. Nilai akhir ujian semester adalah nilai hasil ujian semester berupa angka yang diberikan oleh dosen pengampu dan telah dikonversi ke nilai huruf oleh pengelola program.
  5. Bagi mahasiswa yang mengulang ujian semester, nilai akhir ujian diambil dari nilai terbaik yang diperoleh dengan nilai maksimal 70
  6. Standar penilaian akhir mata kuliah Program Pendidikan Profesi Apoteker adalah sebagai berikut:
     NILAI HARKAT  KRITERIA
     0 – 49,99  0 E
     50,00 – 52,49 1  D
     52,50 – 54,99  1,25  D+
     55,00 – 57,49  1,5  C/D
     57,50 – 59,99  1,75  C-
     60,00 – 62,49  2  C
     62,50 – 64,99  2,25  C+
     65,00 – 67,49  2,5  B/C
     67,50 – 69,99  2,75  B-
     70,00 – 72,49 3  B
     72,50 – 74,99 3,25  B+
     75,00 – 77,49 3,5  A/B
     77,50 – 79,99 3,75  A-
     >= 80  4  A

         H.  KELULUSAN

Kriteria kelulusan mahasiswa adalah sebagai berikut :

  1. Indeks Prestasi Kumulatif lebih dari 2,5 (skala 4).
  2. Nilai PKPA minimal C.
  3. Nilai minimal C untuk mata kuliah kompetensi yaitu : – Manajemen Farmasi Rumah Sakit
                                                                                      – Manajemen Farmasi Perapotekan
  4. Tidak ada nilai D dan E untuk seluruh mata kuliah.
  5. Masa studi maksimal 2 tahun.
  6. Predikat Cumlaude (pujian) hanya diberikan kepada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif lebih dari atau sama dengan 3,5

I.  PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER (PKPA)

Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia meliputi bidang industri farmasi, bidang rumah sakit, dan bidang perapotekan. Selain itu, diadakan kunjungan ke Balai POM yang diikuti oleh seluruh mahasiswa yaitu :

  1. Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (8 minggu) dan Industri Farmasi (4 minggu).
  2. Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (4 minggu), dan Industri Farmasi (8 minggu) .
  3. Apotek (6 minggu) dan Rumah Sakit (8 mingggu).

J.  UJIAN KOMPREHENSIF

Ujian Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan secara tertulis, tentamen, maupun lisan untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa untuk mengintegrasikan teori dan praktek.

Ketentuan Umum Mengikuti Ujian Komprehensif :

  1. Ujian Komprehensif wajib diikuti oleh semua mahasiswa Program Pendidikan Profesi Apoteker yang telah melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker baik bidang perapotekan, rumah sakit, maupun industri farmasi.
  2. Mahasiswa diperkenankan mengikuti ujian komprehensif apabila telah menyerahkan laporan hasil kerja praktek kepada dosen penguji.
  3. Panitia dan Tim Penguji dari ketiga bidang ditentukan berdasarkan Kesepakatan Kerjasama Pengelola Program Profesi Apoteker UII yang terdiri dari Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, dan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia.
  4. Dosen Penguji terdiri dari Dosen dari dan praktisi institusi tempat pelaksanaan PKPA yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama, dengan syarat :
  • Telah melakukan PKPA bidang perapotekan, rumah sakit, dan atau industri
  • Telah menyerahkan laporan kerja praktek ke dosen penguji yang sebelumnya telah disetujui oleh dosen pembimbing.

Jadwal Matrikulasi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Apoteker Angkatan XVIII sebagai berikut.

HARI / TANGGAL JAM JAM KELAS MATERI JML SKS DOSEN PENGAMPU RUANG
Jumat 4maret 2011  09.00 – 10.40 09.00 – 10.40    
         
         
 Pada Hari Rabu tanggal 2 Maret 2011 Program Pendidikan Profesi Apoteker (PPPA) Universitas Islam Indonesia (UII), bertempat di Auditorium Abdul Kahar Muzakkir Kompleks Masjid Ulil Albab Kampus Terpadu UII, telah menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Apoteker untuk mahasiswa angkatan XVI.  Acara tersebut diikuti oleh 105 Apoteker baru, yang terdiri dari 96 lulusan program regular dan 9 lulusan program double degree.   Hadir sebagai dewan penyumpah pada acara tersebut adalah Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Dekan Fakultas MIPA UII Yandi Syukri, M.Si., Apt., Ketua DPD IAI DIY Nunut Rubianto, S.Si., Apt., Drs. Elvy Effendie, M.Si., Apt. mewakili Kepala Kanwil Dinas Kesehatan DIY, Ketua PPPA UII Saepudin, M.Si., Apt., dan Sekertaris PPPA UII Suci Hanifah, M.Si., Apt.
Sebagian besar apoteker baru hadir dengan didampingi orang tua masing-masing, dan semua tampak ceria namun khidmat dalam mengikuti seluruh rangkaian acara yang secara resmi dimulai pada jam 08.00 WIB.  Acara inti pengambilan sumpah apoteker dipimpin oleh ketua PPPA UII, Saepudin, M.Si., Apt. dengan disaksikan oleh rohaniawan Islam dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Sleman.   Penandatanganan naskan sumpah untuk apoteker baru secara simbolis diwakili oleh Ria Wahyu Dewanti, S.Farm., Apt. yang merupakan lulusan dengan indeks prestasi tertinggi kedua, yaitu 3,73 dengan disaksikan Rektor UII, dan selanjutnya ditandatangani oleh Dekan FMIPA UII dan Ketua DPD IAI DIY.  Dari 105 Apoteker yang diambil sumpahnya, 28 orang diantaranya dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dengan IPK tertinggi sekaligus berhak mendapatkan penghargaan dari Rektor UII dan pin emas diraih oleh Ana Diah Dwipayani, S.Farm., Apt., dengan IPK 3,75.  
Sambutan dari apoteker baru diwakili oleh Ana Diah Dwipayani, S.Farm., Apt. dan dalam sambutannya Ana mengajak semua apoteker baru untuk berusaha keras mengabdikan diri kepada masyarakat dan selalu peka dengan perubahan dan perkembangan zaman, khususnya yang terkait dengan pelayanan kesehatan.  Bapak Sudarno, ST., ayahanda Ana Diah Dwipayani, S.Farm., Apt. memberikan sambutan mewakili orang tua apoteker baru dan dalam sambutannya beliau memohon agar UII, khususnya PPPA, agar terus berkenan untuk membina dan mengarahkan para apoteker baru, karena kemungkinan setelah para apoteker baru ini bekerja akan menemukan berbagai kendala dan kesulitan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD IAI DIY Nunut Rubianto, S.Si., Apt. menantang para apoteker baru dengan melontarkan pertanyaan “Apakah anda semua bersedia ditempatkan di puskesmas-puskesmas yang terdapat di pelosok di seluruh Indonesia?”.   Secara serempak pertanyaan tersebut dijawab oleh para apoteker baru dengan jawaban “Siap!!”.  Merasa tidak percaya dengan jawaban para apoteker baru, pertanyaan tersebut diulang oleh Pak Nunut, dan jawabannya sama, yaitu “Siap!!!”. Pertanyaan tersebut dilontarkan terkait dengan peluang pekerjaan praktik kefarmasian yang terbuka lebar di puskesmas yang sebagian besar terdapat di daerah-daerah pelosok di Indonesia.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD IAI DIY, Drs. Elvy Effendie, M.Si., Apt. yang mewakili Kadinkes DIY dalam sambutannya menyampaikan informasi mengenai semakin terbukanya peluang kerja di puskesmas bagi para apoteker.  Untuk menangkap peluang ini tentunya diperlukan keberanian dari para apoteker, terutama keberanian mental, karena sebagian besar puskesmas yang masih memerlukan tenaga apoteker adalah puskesmas yang terdapat di daerah pelosok.  Peran apoteker di puskesmas sangat diperlukan untuk menjamin pengelolaan obat yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan obat kepada masyarakat.  
Rangkaian sambutan diakhiri dengan sambutan yang disampaikan oleh Rektor UII,Prof.Dr.Edy Suandi Hamid, M.Ec. dan dalam sambutannya beliau berpesan kepada para apoteker baru untuk senantiasa menjaga nama baik almamater UII dimanapun mereka mengabdikan diri.  Beliau berpesan agar visi UII untuk menjadi universitas yang rahmatan lil’alamin dapat diwujudkan diantaranya melalui karya nyata dan pengabdian pada alumninya.  Saat ini alumni UII yang sudah berjumlah lebih dari 60.000 sudah tersebar di seluruh Indonesia, dan para apoteker baru dimohon untuk segera bergabung dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII terdekat, paling tidak untuk menjaga silaturahmi dengan sesame alumni, karena bisa jadi dengan jalan itulah para apoteker baru dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Seluruh rangkaian acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) UII, dr. Agus Taufiqurrahman, Sp.S, yang diikuti dan diamini dengan khidmat oleh semua hadirin.  Semoga semua apoteker baru dapat mengabdikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh, dan dapat mewujudkan visi UII sebagai universitas yang rahmatan lil’alamin. Amiin.
(Saepudin, M.Si., Apt.)