Sasaran Mutu Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia yaitu :

  1. Tepat waktu studi minimal 90%
  2. Indeks prestasi mata kuliah kompetensi > 3,00 minimal 80%
  3. Nilai praktek ibadah dengan hasil baik minimal 80%
  4. Tingkat kelulusan UKAI minimal 95%
  5. Berkarya dalam tahun pertama minimal 80%
  6. Nilai kinerja mengajar dosen > 3,00 (skala 0-4) minimal 80%
  7. Jumlah karya internasional minimal 2 artikel internasional dalam satu tahun
  8. Pelaksanaan kegiatan dakwah dan pengabdian masyarakat minimal 2 kali dalam 1 tahun