Diinformasikan kepada seluruh calon mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia, bahwa pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara PMB Angkatan XXIV Gelombang I akan dilaksanakan tanggal 10 Desember 2013. Peserta ujian diwajibkan mentaati semua ketentuan dan persyaratan yang telah diterbitkan oleh Panitia PMB Profesi Apoteker UII, serta membawa alat tulis (pensil 2B dan penghapus).
 
Pengumuman Hasil PMB Angkatan XXIV Gelombang I akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2013. Seluruh peserta ujian diharapkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Informasi dan jadwal lengkap pelaksanaan ujian PMB angkatan XXIV Gelombang I, silahkan download disini.
 Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa reguler Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Angkatan XXIII, bahwa pelaksanaan perkuliahan untuk Minggu Ke 14 telah dijadwalkan. Jadwal kuliah Program Studi Profesi Apoteker untuk pertemuan minggu ke 14, silahkan ::download::.
PENERIMAAN MAHASISWA BARU ANGKATAN XXIV
PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER

 

Program Studi Profesi Apoteker UII akan menerima pendaftaran mahasiswa baru Angkatan XXIV pada bulan Desember 2013 dan Januari 2014.

PENDAFTARAN PROFESI APOTEKER UII
Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang dengan jadual sebagai berikut.

Gelombang I
Pendaftaran dan Cetak Kartu Ujian                : 3 s/d 6 Desember 2013
Test Tertulis dan Wawancara                         : 10 Desember 2013
Psikotes                                                           : 11 Desember 2013    
Pengumuman                                                   : 16 Desember 2013
Herregistrasi                                                    : 17 s/d 18 Desember 2013

Gelombang II
Pendaftaran dan Cetak Kartu Ujian                : 7 s/d 9 Januari 2014
Psikotest                                                          : 15 Januari 2014
Test Tertulis dan Wawancara                          : 16 Januari 2014    
Pengumuman                                                   : 21 Januari 2014
Herregistrasi                                                    : 22 s/d 23 Januari 2014
 

PERSYARATAN PENDAFTARAN

I.    Calon peserta Program Pendidikan Profesi Apoteker harus sudah menyelesaikan program Strata 1 (S-1) Farmasi yang terakreditasi dengan IPK minimal 2,50

II.   Calon peserta mengumpulkan berkas persyaratan berupa :

  1. Salinan ijazah S-1 yang telah disahkan (1 lembar)
  2. Salinan transkrip nilai yang telah disahkan dengan IPK ≥ 2,50 (1 lembar)
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (4 lembar)
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk/KTP/Identitas Diri (1 lembar)
  5. Foto copy Sertifikat Akreditasi dari Program Studi S1 asal calon mahasiswa (1 lembar)
  6. Surat keterangan berbadan sehat jasmani, wajib dari Unisia Polifarma UII (1 lembar)
  7. Surat keterangan bebas narkoba, wajib dari Unisia Polifarma UII (1 lembar)
  8. Surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa Rumah Sakit Pemerintah (1 lembar)
  9. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti tata tertib selama menempuh pendidikan di Program Studi Profesi Apoteker UII bermaterai Rp. 6.000,-. (setelah dinyatakan diterima)
  10. Semua berkas dimasukkan ke dalam map plastik warna biru
  11. Biaya pendaftaran Rp. 300.000,- dibayarkan ke Rek. 1000032049 Bank Bukopin (Gedung Rektorat UII) a.n. Badan Wakaf UII Bank Bukopin buka jam 09.00 s.d 13.30 WIB
  12. Pelayanan di Sekretariat Program
  • Pendaftaran   : Jam 09.00 s.d 12.00 WIB
  • Istirahat         : Jam 12.00 s.d 13.00 WIB
  • Pendaftaran   : Jam 13.00 s.d 14.30 WIB

Biaya Studi Alumni UII :
    Angsuran I Rp. 7.500.000,-
    Angsuran II Rp. 7.500.000,-

Biaya Studi Alumni Non UII :
    Angsuran I Rp. 10.750.000,-
    Angsuran II Rp. 10.750.000,-
                    
Materi :
1. Agama
2. Manajemen Farmasi
3. Kimia Farmasi
4. Teknologi Farmasi
5. Farmakologi dan Farmakokinetika
6. Farmakoterapi
7. Compounding and Dispensing

Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi :
Sekretariat Program Studi Profesi Apoteker
Kampus Terpadu Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584
Phone.  (0274) 898585 ext.3049
Fax.      (0274) 898585 ext.3052
Email  :  [email protected]

 Pelaksanaan kuliah mahasiswa reguler Angkatan XXIII Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia untuk Minggu ke XIII telah dijadwalkan. Seluruh mahasiswa reguler diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan yang telah dijadwalkan, jadwal perkuliahan sendiri berlaku mulai dari tanggal 25 November sampai dengan 30 November 2013. Jadwal kuliah mahasiswa reguler Minggu ke XIII, silahkan ::download::
 Pelaksanaan kuliah mahasiswa reguler Angkatan XXIII Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia untuk Minggu ke XII telah dijadwalkan. Seluruh mahasiswa diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan yang telah dijadwalkan, jadwal perkuliahan sendiri berlaku mulai dari tanggal 18 November sampai dengan 23 November 2013. Jadwal kuliah mahasiswa reguler Minggu ke XII, silahkan ::download::
 Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Universitas Islam Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalitas mahasiswa dibidang farmasi. Berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas lulusan PSPA dilakukan, antara lain dengan menghadirkan guest lecture (dosen tamu) dari berbagai ilmu yang mendukung pembelajaran mahasiswa.
 
 
 
Oleh karena itu, PSPA mengundang guest lecture untuk memberikan perkuliahan mengenai “Pharmacist Role in Tobacco Control Strategy”. Diharapkan setelah kuliah tamu ini, mahasiswa dapat meningkatkan pengetahuan dalam hal pharmacy practice di luar negeri. Guest lecture yang dihadirkan sangat mumpuni, yaitu Associate Prof Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed dari International Islamic University Malaysia (IIUM) dan Susi Ari Kristina, M.Kes, Apt dari UGM Yogyakarta. Associate Prof. Haniki mumpuni di bidang  kecanduan tembakau maupun merokok. Salah satu penghargaaan yang diterima yaitu Certificate in Tobacco Control dari Johns Hopkins University, USA.  Pembicara kedua, Susi Ari Kristina, M.Kes, Apt., sedang menempuh program Doktor dengan tema disertasi mengenai Tobacco Cessation Conseling.
 
Associate Prof Haniki memberikan kuliah mengenai peran farmasis dalam strategi mengontrol kecanduan tembakau, sedangkan Susi Ari Kristina, M.Kes, Apt menjelaskan cara melakukan konseling pada perokok. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta. Dengan adanya dosen dari universitas international seperti IIUM diharapkan mahasiswa memperoleh tambahan ilmu pengetahuan yang lebih luas di bidang kefarmasian dan kesehatan di dalam dan luar negeri.
Farmasis adalah provider yang efektif dalam intervensi penghentian kecanduan tembakau. Usaha yang lebih besar oleh apoteker dalam upaya penghentian kecanduan akan memiliki dampak yang lebih besar pada penurunan jumlah perokok, pencegahan penyakit yang berhubungan dengan tembakau, dan  peningkatan secara keseluruhan dalam kesehatan masyarakat, ujar Associate Prof. Haniki. Setelah mengikuti guest lecture ini, mahasiswa diharapkan lebih mengetahui peran apoteker dalam pengendalian kecanduan tembakau (terutama penghentian merokok), mengidentifikasi berbagai evidence based mengenai intervensi penghentian merokok oleh apoteker, serta menyoroti kegiatan apoteker Malaysia dalam pengendalian kecanduan tembakau.
Menurut  data  WHO tahun 2010, perevalensi perokok di Indonesia mencapai peringkat kedua se-dunia. Kebanyakan dari mereka adalah laki-laki. Oleh karena itu, jumlah kematian yang terjadi akibat bahaya rokok terjadi lebih banyak pada laki-laki dibandingkan perempuan.  Merokok sendiri merupakan penyebab kematian dari penyakit-penyakit seperti kanker paru-paru (prevalensi kematian 71%), kanker (prevalensi kematian 22%), penyakit sistem pernapasan (prevalensi kematian 36%), TBC (prevalensi kematian 7%), infeksi saluran pernapasan bawah (prevalensi kematian 12%). Tingginya prevalensi kematian akibat merokok membuat semua pihak harus turun tangan untuk mengatasinya, termasuk apoteker sebagai tenaga kesehatan. Seorang apoteker dapat berperan aktif dalam penghentian kecanduan merokok dengan cara pemberian konseling. Pemberian konseling tersebut menggunakan metode 5 A yaitu Ask, Advise, Assess, Assist , dan Arrange, ujar Susi Ari Kristina, M.Kes, Apt, saat hadir sebagai guest lecture PSPA UII (Sabtu, 2/11) di GKU dr. Sardjito kampus terpadu UII. (Diesty)
 Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa reguler Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Angkatan XXIII, bahwa pelaksanaan perkuliahan untuk Minggu Ke XI telah dijadwalkan. Jadwal kuliah Program Studi Profesi Apoteker untuk pertemuan minggu ke XI, silahkan ::download::.
 Pelaksanaan kuliah mahasiswa reguler Angkatan XXIII Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia untuk Minggu ke X telah dijadwalkan. Kepada mahasiswa reguler diharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan yang telah dijadwalkan, jadwal perkuliahan sendiri berlaku mulai dari tanggal 4 November sampai dengan 9 November 2013. Jadwal kuliah mahasiswa reguler Minggu ke X, silahkan ::download:: 
 Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UII terus meng-update ilmu yang diberikan kepada mahasiswanya sesuai perkembangan yang ada di masyarakat. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) atau yang lebih dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) efektif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2014.
 
 
 
JKN merupakan perlindungan kesehatan yang bertujuan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Dalam rangka mempersiapkan mahasiswanya untuk menghadapi era JKN mendatang, PSPA UII mengadakan seminar mengenai SJSN yang bertema “Eksistensi dan Profesionalitas Farmasis di Era JKN”. Seminar SJSN tersebut membahas tentang kedudukan dan peranan penting Farmasis (Apoteker) dalam era JKN, serta bagaimana sisi profesionalitas farmasis harus ditegakkan bersama dengan hak-hak yang harus dipenuhi dalam rangka menyongsong era JKN.
 
Seminar yang dilaksanakan sabtu (26/10) di GKU Prof. dr. Sardjito, dihadiri oleh praktisi Rumah Sakit dan Apotek, Dosen, dan Mahasiswa PSPA.  Pembicara yang diundang berasal dari berbagai bidang yang mumpuni yaitu Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kemenkes RI (Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, MPharm, MM), GM PT ASKES DIVRE VI Jateng dan DIY (Andayani Budi Lestari, SE, MM, AAk), dan Wasekjen PP IAI (Nunut Rubiyanto, S.Si., Apt).
 
Pada era JKN diperlukan kerja sama yang baik antara dokter dan apoteker dalam pemenuhan pelayanan baik dari primary care (pelayanan kesehatan utama), secondary care (pelayanan rujukan), dan tertier care. Bapak Nunut menyatakan bahwa dokter berperan sebagai pemegang otoritas medis, sedangkan apoteker sebagai pemegang otoritas farmasi dalam pelayanan pasien. Keduanya bersepakat untuk saling melayani pasien berdasarkan kehormatan profesi dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Apoteker juga memiliki peranan penting sebagai agen kendali mutu dan kendali biaya pengobatan. “Namun, terdapat berbagai tantangan dari Apoteker dalam menghadapi JKN saat ini yaitu Apoteker belum banyak berperan dalam kegiatan promotif dan preventif kepada pasien. Selain itu, sebaran tenaga Apoteker di Indonesia belum merata, sehingga banyak daerah terpencil masih kurang tenaga Apoteker”, begitu ujar bapak Bayu.
 
Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah dalam menyongsong JKN tahun depan yaitu dengan membuat Formularium Nasional (Fornas) dan e-catalog untuk sistem pengadaan obat secara nasional. Tentunya segala persiapan tersebut sangat memerlukan tenaga Apoteker dalam pelaksanaanya. Menurut ibu Andayani, persiapan lain yang dilakukan yaitu dengan membuat mekanisme pembayaran yang tepat pada sistem JKN tersebut. PT Askes yang kemudian disebut BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Nasional) Kesehatan per 1 Januari 2014, akan mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia di era SJSN. Melalui mekanisme pembayaran Kapitasi dan INA-CBG’s, BPJS Kesehatan akan melakukan pembayaran Jaminan Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Primer, Sekunder atau Tersier.
 
 Apapun tantangan yang akan dihadapi dalam menyongsong era SJSN mendatang, diharapkan semua pihak yang terkait saling membantu dalam mewujudkannya. Semua dilakukan sebagai tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dibidang kesehatan. Dekan FMIPA UII, Bapak Yandi Syukri, MSi, Apt menyatakan bahwa civitas akademik FMIPA UII siap untuk mendidik mahasiswanya dalam menyongsong era SJSN tahun 2014. (Diesty)

 Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa reguler Program Studi Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Angkatan XXIII, bahwa pelaksanaan perkuliahan untuk Minggu Ke IX telah dijadwalkan. Jadwal kuliah Program Studi Profesi Apoteker untuk pertemuan minggu ke IX, silahkan ::download::.