- Hadir kuliah minimal 10 kali dari jumlah pertemuan.
- Telah memenuhi persyaratan administrasi akademik dan keuangan.
- Berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
- Hadir di tempat ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
- Menunjukkan Kartu Ujian kepada pengawas ujian.
- Keterlambatan lebih dari 30 menit sesudah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Dilarang menyontek dan atau bekerjasama dengan peserta lain serta bentuk kecurangan lain selama ujian berlangsung.
- Apabila terjadi pelanggaran selama ujian akan dikenakan sanksi berupa pekerjaan ujian tidak akan diproses.