1. Hadir kuliah minimal 10 kali dari jumlah pertemuan.
  2. Telah memenuhi persyaratan administrasi akademik dan keuangan.
  3. Berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Hadir di tempat ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
  5. Menunjukkan Kartu Ujian kepada pengawas ujian.
  6. Keterlambatan lebih dari 30 menit sesudah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  7. Dilarang menyontek dan atau bekerjasama dengan peserta lain serta bentuk kecurangan lain selama ujian berlangsung.
  8. Apabila terjadi pelanggaran selama ujian akan dikenakan sanksi berupa pekerjaan ujian tidak akan diproses.