- Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir mahasiswa.
- Mahasiswa wajib hadir kuliah minimal 80% dari jumlah pertemuan sebagai syarat mengikuti ujian.
- Mahasiswa tidak diperkenankan hadir terlambat di kelas.
- Mahasiswa tidak diperkenankan mengisikan daftar hadir mahasiswa lain, apabila terbukti melakukan hal ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan universitas tentang disiplin mahasiswa.
- Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib menunjukkan surat keterangan dokter pada hari pertama masuk kuliah ke sekretariat program.
- Mahasiswa Wajib menjaga ketertiban dan ketenangan, serta dilarang mengaktifkan Handphone atau media elektronik lain selama perkuliahan.
- Mahasiswa dilarang meninggalkan ruang kuliah tanpa seijin dosen yang bersangkutan.
- Mahasiswa wajib berpakaian rapi, sopan, bersepatu dan tidak boleh memakai kaos maupun Jeans (Pria: memakai dasi; Wanita: berjilbab, mengenakan rok, dan dilarang berpakaian ketat).