1. Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir mahasiswa.
  2. Mahasiswa wajib hadir kuliah minimal 80% dari jumlah pertemuan sebagai syarat mengikuti ujian.
  3. Mahasiswa tidak diperkenankan hadir terlambat di kelas.
  4. Mahasiswa tidak diperkenankan mengisikan daftar hadir mahasiswa lain, apabila terbukti melakukan hal ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan universitas tentang disiplin mahasiswa.
  5. Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib menunjukkan surat keterangan dokter pada hari pertama masuk kuliah ke sekretariat program.
  6. Mahasiswa Wajib menjaga ketertiban dan ketenangan, serta dilarang mengaktifkan Handphone atau media elektronik lain selama perkuliahan.
  7. Mahasiswa dilarang meninggalkan ruang kuliah tanpa seijin dosen yang bersangkutan.
  8. Mahasiswa wajib berpakaian rapi, sopan, bersepatu dan tidak boleh memakai kaos maupun Jeans (Pria: memakai dasi; Wanita: berjilbab, mengenakan rok, dan dilarang berpakaian ketat).