Penerimaan Mahasiswa Baru Profesi Apoteker Angkatan 42 (REVISI)
Program Studi Profesi Apoteker Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia akan menerima pendaftaran mahasiswa baru angkatan 42 gelombang kedua. Proses penerimaan gelombang kedua ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022 – Januari 2023. Informasi ini untuk merevisi informasi sebelumnya.
Proses penerimaan dibuka dengan jadwal sebagai berikut:
Gelombang Kedua
Pendaftaran | 30 Desember 2022 – 10 Januari 2023 |
Pengumuman lolos administrasi | 14 Januari 2023 |
Tes agama dan kefarmasian metode CBT (offline) | 16 Januari 2023 |
Tes praktik dan wawancara, metode OSCE (offline) | 18 Januari 2023 |
Pengumuman mahasiswa baru yang diterima | 21 Januari 2023 |
Registrasi | 24 Januari 2023 |
Kuliah perdana | 1 Februari 2023 |
PENGUMUMAN HASIL
Pengumuman Hasil terdiri atas pengumuman lolos administrasi dan pengumuman akhir mahasiswa baru yang diterima. Mahasiswa yang berhak melanjutkan ke tahapan tes seleksi adalah yang sudah diumumkan lolos administrasi. Mahasiswa yang sudah diumumkan diterima sebagai mahasiswa baru pada gelombang dua, wajib melaksanakan registrasi di gelombang dua, dan akan kehilangan haknya sebagai mahasiswa baru jika tidak melaksanakan registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
PROSES PENDAFTARAN
Mekanisme proses pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker Angkatan 42, silahkan dapat dilihat dan dipahami
Calon pendaftar melakukan pendaftaran online pada alamat admisi.uii.ac.id
- Bagi yang sudah memiliki NIU (Nomor Induk Utama), silahkan masukkan NIU & Password.
- Bagi yang belum memiliki NIU (Nomor Induk Utama) silahkan pilih “Buat Akun” dengan menyiapkan file scan kartu identitas KTP/SIM/KK dan file foto resmi, masing-masing file maksimal 2MB, format JPEG/JPG/PNG. Setelah mendapatkan akun NIU & password, harap dicatat baik-baik akun NIU dan password tersebut. Selanjutnya masukkan NIU & password di admisi.uii.ac.id
- Melakukan pembelian formulir seleksi mahasiswa baru dengan memilih menu beli formulir Tes Online
- Memilih Fakultas MIPA dan Profesi Apoteker.
- Setelah selesai proses akan mendapatkan nomor tagihan yang nampak pada layar dan selanjutnya akan digunakan untuk membayar via Bank sebagaimana tertera dalam sistem tagihan (dapat dilakukan secara online).
Proses Pembayaran
- Pembayaran menggunakan nomor tagihan via Bank sebagaimana tertera dalam sistem tagihan (dapat dilakukan secara online)
- Slip pembayaran disimpan
Proses Pemberkasan
- Melampirkan persyaratan pendaftaran melalui halaman ini.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Pendaftar Alumni S1 Farmasi UII
- Lulus S1 dengan IPK ≥ 2,5 dengan maksimal masa studi 5 tahun dengan melampirkan : Scan ijasah S1 asli, atau SKL S1 asli, Scan transkrip nilai asli, atau KHS asli.
- Belum pernah atau maksimal tiga kali mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker UII, Lampiran : Surat pernyataan bermaterai (wajib menggunakan e-meterai). Form Surat Pernyataan dapat diunduh di sini
- Sehat jiwa dengan melampirkan scan Surat Keterangan Sehat jiwa asli dari dokter jiwa Rumah Sakit Pemerintah, batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Surat keterangan bebas narkoba dibuktikan dengan hasil berdasarkan pemeriksaan laboratorium minimal 2 (Amphetamin , Metamphetamin, Cocaine, Canna, Opiate, morfin, benzodiazepin, barbiturat). Scan surat keterangan bebas narkoba asli dan batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Skor CEPT min 450 yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa UII CILACS (scan sertifikat CEPT asli dengan masa berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal tes; jadwal tes khusus camaba PSPA UII dapat dilihat pada tautan https://cilacs.uii.ac.id/cept-bagi-calon-mahasiswa-baru-profesi-apoteker-uii/ )
- Rekomendasi dosen pembimbing skripsi dengan menuliskan nama pembimbing skripsi 1 disertai alamat email pada formulir online yang telah disediakan.
- Melampirkan formulir surat pernyataan jaminan keaslian dokumen. Surat pernyataan ditandatangani dan bermaterai (wajib menggunakan e-materai). Form Surat Pernyataan dapat diunduh di sini
- Melampirkan bukti identitas diri berupa : Soft file Pas Foto berwarna terbaru (JPG, JPEG, PNG) maksimal 2MB, Softfile hasil scan KTP / Kartu Keluarga (JPG, JPEG, PNG) yang telah di fix crop, maksimal 2 MB
- Melampirkan sertifikat vaksin minimal sudah dua kali vaksin. (Bukti sertifikat ke 1,2,3 dijadikan 1 file) dan bagi yang tidak memungkinkan bisa vaksin dapat melampirkan surat keterangan dokter. (lihat catatan di bawah)
- Semua bukti scan berkas persyaratan adalah asli dan dalam kondisi berwarna.
Pendaftar Alumni S1 Farmasi Non UII
- Akreditasi Prodi asal S1 minimal B dengan melampirkan : Scan SK akreditasi Prodi S1 Farmasi saat kelulusan. Tidak menerima pendaftar dari lulusan D3 yang kemudian melanjutkan ke S1 Farmasi.
- Lulusan S1 Farmasi dengan jeda jarak kelulusan S1 dengan pendaftaran PMB Profesi Apoteker UII tidak lebih dari 2 tahun (minimal lulus pada 1 Februari 2021 )
- Lulus S1 dengan IPK ≥ 3,0 dan maksimal masa studi 5 tahun dengan melampiran : Scan ijasah S1 asli, Scan transkrip nilai asli
- Belum pernah atau maksimal tiga kali mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker UII, Lampiran : Surat pernyataan bermaterai (wajib menggunakan e-meterai). Form Surat Pernyataan dapat diunduh di sini
- Sehat jiwa dibuktikan dengan melampirkan : Scan surat keterangan sehat jiwa asli dari dokter jiwa Rumah Sakit Pemerintah, batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Surat keterangan tidak buta warna (Scan surat keterangan tidak buta warna asli dari dokter spesialis mata), batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Surat keterangan bebas narkoba dibuktikan dengan hasil berdasarkan pemeriksaan laboratorium minimal 2 (Amphetamin , Metamphetamin, Cocaine, Canna, Opiate, morfin, benzodiazepin, barbiturat). Scan surat keterangan bebas narkoba asli dan batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Skor CEPT min 450 yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa UII CILACS (scan sertifikat CEPT asli dengan masa berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal tes; jadwal tes khusus camaba PSPA UII dapat dilihat pada tautan https://cilacs.uii.ac.id/cept-bagi-calon-mahasiswa-baru-profesi-apoteker-uii/ )
- Rekomendasi dosen pembimbing skripsi dengan menuliskan nama pembimbing skripsi 1 disertai alamat email pada formulir online yang telah disediakan.
- Melampirkan formulir surat pernyataan jaminan keaslian dokumen. Surat pernyataan ditandatangani dan bermaterai (wajib menggunakan e-materai). Form Surat Pernyataan dapat diunduh di sini
- Melampirkan bukti identitas diri berupa: Soft file Pas Foto berwarna terbaru (JPG, JPEG, PNG) maksimal 2MB, Softfile hasil scan KTP / Kartu Keluarga (JPG, JPEG, PNG) yang telah di fix crop, maksimal 2 MB.
- Melampirkan sertifikat vaksin minimal sudah dua kali vaksin. (Bukti sertifikat ke 1,2,3 dijadikan 1 file) dan bagi yang tidak memungkinkan bisa vaksin dapat melampirkan surat keterangan dokter. (lihat catatan di bawah)
- Semua bukti scan berkas persyaratan adalah asli dan dalam kondisi berwarna.
BIAYA KULIAH
Pendaftaran | : Rp. 500.000,-*) **) |
Pembayaran |
Keterangan |
Angsuran I (sesuai masa registrasi masing-masing gelombang)*
Alumni UII Non Alumni UII |
: Rp. 10.000.000,- *) : Rp. 17.500.000,- *) |
SISTEM TAGIHAN | Syarat mengikuti perkuliahan |
Angsuran II (1-15 April 2023)
Biaya Praktek Kerja |
: Rp. 7.500.000,- |
Rekening FMIPA Profesi Apoteker UII
No: 137-00-1765823-4 Bank Mandiri |
Persyaratan mengikuti PKPA |
Angsuran III (1-15 Juli 2023)
Alumni UII Non Alumni UII |
: Rp. 7.500.000,- *) : Rp. 17.500.000,- *) |
SISTEM TAGIHAN | Persyaratan mengikuti Ujian komprehensif tahap 1 |
Angsuran IV (1-15 Oktober 2023)
Biaya Ujian |
: Rp. 7.500.000,- |
Rekening FMIPA Profesi Apoteker UII
No: 137-00-1765823-4 Bank Mandiri |
Persyaratan mengikuti Ujian komprehensif tahap 2 |
*) dibayarkan melalui Bank sebagaimana tertera dalam sistem tagihan
**) Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali
Apabila melebihi masa studi, mahasiswa wajib membayar kembali biaya studi sebesar :
- Mengulang pembelajaran Blok, biaya Rp. 500.000,-/SKS
- Mengulang pembelajaran Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) biaya Rp. 2.000.000,-/PKPA
- Mengulang persiapan UKAI, biaya Rp. 3.000.000,- (khusus untuk retaker dan yang tidak lulus yudisium tutup teori karena nilai Blok Persiapan UKAI tidak memenuhi syarat
Catatan:
- Informasi Seputar Pertanyaan yang sering muncul tentang PMB Profesi Apoteker UII
- Biaya Kuliah meliputi Biaya Operasional Pembelajaran, Praktek Kerja, wisuda/Sumpah apoteker, Ujian Lokal dan Nasional. Biaya UKAI Nasional CBT dan OSCE sudah masuk dalam biaya studi.
- Pendaftar yang Lolos Administrasi wajib telah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 sebelum CBT. Sedangkan Pendaftar yang Lolos Administrasi sudah melakukan vaksin dosis 2 dan 3 maka menyesuaikan dengan keadaan dan syarat dari pemerintah pada waktu yang bertepatan dengan test CBT.