Entries by Syarifudin Rosyid

Praktek Kerja Profesi Apoteker

Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia meliputi bidang industri farmasi, bidang rumah sakit, dan bidang perapotekan. Selain itu, diadakan kunjungan ke Balai POM yang diikuti oleh seluruh mahasiswa yaitu : Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (8 minggu) dan Industri Farmasi (4 minggu). Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (4 […]

Kelulusan

Kriteria kelulusan mahasiswa adalah sebagai berikut : Telah menyelesaikan semua bebam studi sejumlah 36 sks Indeks prestasi kumulatif lebih dari atau sama dengan 3,00 (IPK >_ 3,00) Lulus dengan nilai minimal C untuk mata kuliah: a. Manajemen Farmasi b. Pengobatan Rasional c. Compounding and Dispending d. PKPA Apotek e. PKPA Rumash Sakit   4. Tidak […]

Evaluasi Hasil Studi Mahasiswa

Dosen pengampu mata kuliah memberikan nilai mahasiswa dalam bentuk angka (numeric), sedangkan untuk mengkonversi nilai angka menjadi huruf dilakukan oleh pengelola program sesuai dengan standar penilaian acuan patokan (PAP) yang telah ditetapkan. Untuk mata kuliah yang diampu lebih dari 1 (satu) dosen, penilaian akhir dihitung berdasarkan proporsi materi (kehadiran) masing-masing dosen. Untuk mata kuliah kompetensi […]

Ketentuan Umum Mengikuti Ujian Semester

Hadir kuliah minimal 10 kali dari jumlah pertemuan. Telah memenuhi persyaratan administrasi akademik dan keuangan. Berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku. Hadir di tempat ujian 15 menit sebelum ujian dimulai. Menunjukkan Kartu Ujian kepada pengawas ujian. Keterlambatan lebih dari 30 menit sesudah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian. Dilarang menyontek dan atau bekerjasama dengan peserta lain […]

Ujian

Ujian adalah bagian dari sistem pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan mahasiswa menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan indeks prestasi (IP). Ujian di Program Pendidikan Profesi Apoteker terdiri dari : Ujian Utama             : Ujian yang dilaksanakan setelah perkuliahan selesai. Ujian Remedial         : Ujian yang dilaksanakan semester berikutnya untuk memperbaiki nilai ujian semester. […]

Ketentuan Perkuliahan Bagi Mahasiswa

Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir mahasiswa. Mahasiswa wajib hadir kuliah minimal 80% dari jumlah pertemuan sebagai syarat mengikuti ujian. Mahasiswa tidak diperkenankan hadir terlambat di kelas. Mahasiswa tidak diperkenankan mengisikan daftar hadir mahasiswa lain, apabila terbukti melakukan hal ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan universitas tentang disiplin mahasiswa. Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib […]

Ketentuan Perkuliahan Bagi Dosen Pengampu

Dosen Pengampu Program Pendidikan Profesi Apoteker adalah Akademisi dan atau Praktisi. Untuk akademisi minimal berpendidikan S2. Untuk praktisi minimal S2 atau S1 dengan pengalaman praktek minimal 5 tahun di bidangnya. Wajib mengisi perkuliahan sebanyak 12 kali pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Diupayakan datang tidak terlambat. Wajib mengisi realisasi SAP dan Daftar Hadir Dosen. […]

Perkuliahan

Sistem Perkuliahan yang berlaku di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut : Reguler: Dilakukan sebanyak 12 kali pertemuan untuk setiap mata kuliah, diampu oleh satu atau lebih dosen dengan pembagian jumlah pertemuan sesuai kesepakatan. Blocking: Perkuliahan yang dilaksanakan selama satu hari dari pagi hingga sore (lebih kurang 7 jam) untuk 1 […]

Perpustakaan, Museum UII, dan Candi Kimpulan Diresmikan

Setelah melalui proses yang panjang dalam pembangunannya, perpustakaan pusat Universitas Islam Indonesia (UII) diresmikan pada Senin (17/10), dengan memberikan nama gedung Moh. Hatta yang diambil dari salah satu nama founding father berdirinya kampus yang diawal berdirinya bernama Sekolah Tinggi Islam. Dalam kesempatan tersebut juga bersamaan dengan di resmikannya Purna Pugar Candi Kimpulan oleh Menteri Kebudayaan […]

Heregistrasi Mahasiswa Baru

Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan heregistrasi dengan cara sebagai berikut : Mengisi Formulir Heregistrasi. Key In KRS Melengkapi persyaratan Heregistrasi : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip, Foto 3×4, FC Sertifikat TOEFL/CEPT masing-masing 1 (satu) lembar. Membayar Angsuran I Biaya Pendidikan yang jumlahnya telah ditentukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk.