Pengumuman Herregistrasi PMB XXVII
PENGUMUMAN
No. : 181/Ka.Prog.Apt./60/Prog.Apt./VIII/2015
Tentang :
No. : 181/Ka.Prog.Apt./60/Prog.Apt./VIII/2015
Tentang :
Heregistrasi Mahasiswa Baru Angkatan XXVII
Program Studi Profesi Apoteker
Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan kepada segenap calon mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker Angkatan XXVII, bahwa calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bisa mengambil SURAT KEPUTUSAN DITERIMA di Lab. Mini Teaching Hospital (Basement), Gedung Laboratorium Terpadu FMIPA UII tanggal 26 Agustus 2015 pukul 08.30 s.d 09.00 WIB dan wajib melakukan HEREGISTRASI pada tanggal 26 Agustus 2015 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melampirkan sertifikat TOEFL / CEPT terbaru, foto berwarna ukuran 3×4 dua lembar, serta fotocopy ijazah & transkrip nilai yang telah dilegalisir masing-masing satu lembar.
- Membayar biaya Studi (Angsuran I) sebesar Rp. 8.750.000,-
- Biaya Studi (Angsuran I) dibayarkan melalui Bank BUKOPIN dengan No.Rek. 1000032049 atas nama Badan Wakaf UII.
- Calon mahasiswa wajib melakukan Key In Tahap I pada tanggal heregistrasi mulai pukul 09.00 s.d 10.00 di Gedung Rektorat UII dan melanjutkan Key In Tahap II pukul 10.30 s.d selesai di Lab. Mini Teaching Hospital.
- Menyerahkan bukti pembayaran di Lab. Mini Teaching Hospital.
- Mengisi surat pernyataan (form disediakan di sekretariat) dan menyiapkan materai Rp. 6.000.- pada hari Selasa (25 Agustus 2015) pukul 13.00 WIB di Sekretariat PSPA UII.
- Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan heregistrasi sesuai ketentuan di atas, maka hak Saudara/i untuk menjadi mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan XXVII Universitas Islam Indonesia dinyatakan GUGUR.
- Biaya Studi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali, kecuali bagi Alumni UII yang diterima di PTN tertentu (UGM, UI, ITB), sesuai ketentuan yang berlaku di UII dengan batas pengembalian tanggal 14 September 2015.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.