Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXII
Selasa (4/3) merupakan hari yang sakral bagi mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) FMIPA UII angkatan XXII. Pengambilan sumpah apoteker angkatan XXII ini merupakan yang pertama dengan protokoler sumpah apoteker mengikuti aturan dari Komite Farmasi Nasional (KFN). Bertempat di Auditorium Kahar Muzakkir, sebanyak 103 mahasiswa mengikrarkan sumpah Apoteker yang prosesinya dipimpin oleh Komite Farmasi Nasional (KFN), Bambang Triwara, M.Si., Apt. Diantara lulusan tersebut, 63 diantaranya mendapatkan penghargaan  sebagai mahasiswa dengan predikat cumlaude. Suatu prestasi yang luar  biasa dari Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UII selama 14 tahun  terakhir. Hal ini juga merupakan tingkat keberhasilan tersendiri dari  sistem pembelajaran Problem Based Learning (PBL) yang pertama diterapkan  pada angkatan XXII. Pin emas diberikan kepada Risti Pratiwi dengan IPK  3,94, sebagai lulusan terbaik angkatan XXII. Sumpah kali ini pertama  kalinya kenang-kenangan pin emas diberikan oleh FIKAF (Forum Ikatan  Keluarga Alumni Farmasi UII) sebagai bentuk perhatian alumni terhadap  prestasi mahasiswa farmasi UII.
Setelah melalui pembelajaran di PSPA  UII selama kurang lebih 1 tahun, mahasiswa akan menghadapi dunia kerja  yang penuh tantangan. Oleh karena itu, para Apoteker harus saling bahu  membahu dalam melaksanakan tugas keprofesiannya. “Berpeganglah terhadap  sumpah dan kode etik Apoteker agar tenaga kesehatan Apoteker dapat  diakui keberadaanya”, ujar perwakilan mahasiswa angkatan XXII,  Ansharudin Al Haq. 
Dalam menghadapi era Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) yang telah berjalan dari 1 Januari 2014, Apoteker mempunyai  peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan  kepada pasien, khususnya pelayanan kefarmasian. Fungsi Apoteker sebagai  pengendali mutu dan biaya diharapkan dapat memaksimalkan mutu pengobatan  dan menjadikan biaya pengobatan menjadi lebih efektif serta efisien.  Oleh karena itu, Apoteker yang baru di sumpah harus memiliki kompetensi  kefarmasian dan mengedepankan moralitas untuk memberikan kontribusi  positif dalam pembangunan dunia kesehatan. Di dalam era JKN, Apoteker  harus menghadapi tantangan untuk memberikan bukti tentang kontribusinya  dalam pelayanan kesehatan. Sumpah yang telah terucap harus  diimplementasikan dengan hadir memberikan pelayanan, serta melaksanakan  tugas dan fungsi Apoteker sebagai pengendali mutu dan biaya. Hal inilah  yang ditekankan oleh Ketua PD IAI (Pengurus Daerah Ikatan Apoteker  Indonesia) DIY, Nunut Rubiyanto, S.Si, Apt. 
Sampai saat ini, jumlah  Apoteker yang terdaftar (teregistrasi) oleh negara melalui KFN adalah  45.541 orang, dimana 77,63% berjenis kelamin perempuan. Jumlah tersebut  belum tersebar merata di seluruh Indonesia. Menurut perwakilan dari KFN,  Bambang Triwara, M.Si., Apt, Apoteker baru harus siap dalam menghadapi  JKN sehingga harus selalu update dalam perkembangan ilmu dan bisa  mengambil peran dalam era JKN. Adapun tantangan Apoteker di lapangan  adalah menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat. Jika Apoteker  berkontribusi banyak dalam JKN, akan memberikan nilai positif di mata  masyarakat maupun tenaga kesehatan lain.
“Hingga kini, PSPA UII telah  meluluskan 2.122 apoteker yang telah tersebar di berbagai wilayah di  Indonesia. Jumlah yang cukup signifikan dari keseluruhan jumlah Apoteker  yang terdaftar di KFN. Penyerapan tenaga kerja Apoteker lulusan UII  sangat cepat di dunia kerja yaitu kurang dari 6 bulan. Alumni UII yang  sudah berkarya telah memberikan nilai positif dengan kontribusi dan  integritas yang tinggi di masyarakat. Keberhasilan alumni tersebut akan  meningkatkan harkat dan martabat UII”, ujar Rektor UII Prof. Dr. H. Edy  Suandi Hamid, M.Ec. dalam acara Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan  XXII. Lebih lanjut beliau menyampaikan terima kasih kepada orang tua/  wali yang telah memberikan kepercayaan terhadap UII untuk mendidik  putra/putrinya sampai saat ini. (Diesty)


