Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXI

 Kegembiraan dirasakan mengiringi selesainya studi mahasiswa angkatan XXI Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (FMIPA UII). Sebanyak 110 mahasiswa mengikrarkan sumpah apoteker yang prosesinya dipimpin oleh Ketua Program Studi Profesi Apoteker UII, Dr. Farida Hayati, MSi, Apt, pada hari rabu (18/9) di Auditorium Kahar Muzakkir kampus terpadu UII.
 
Diantara lulusan tersebut, 35 diantaranya mendapatkan penghargaan sebagai mahasiswa dengan predikat cumlaude. Lulusan terbaik yang medapat pin emas pada sumpah kali ini diraih oleh Selly Pratiwi dengan IPK 3,82. Hingga kini, program studi profesi apoteker FMIPA UII telah meluluskan 2.122 apoteker yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Pengambilan sumpah apoteker angkatan XXI ini merupakan yang terakhir dengan protokoler yang diselenggarakan oleh UII. Mulai tahun depan, protokoler sumpah apoteker diatur oleh Komite Farmasi Nasional (KFN).
 
Tenaga kefarmasian sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan penting karena terkait langsung dengan pemberi pelayanan, khususnya pelayanan kefarmasian. Apoteker sebagai tenaga yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam pelayanan kefarmasian diharapkan bersiap diri dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014. Demikian disampaikan oleh Dra. Hardiah Djuliani, Apt., M.Kes selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi DIY.  Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY, Nunut Rubiyanto., S.Si, Apt, bahwa peran apoteker sangat penting dalam era universal health coverage melalui SJSN. Apoteker sebagai pengendali mutu dan pengendali biaya, sehingga diharapkan mutu pengobatan menjadi maksimal dan biaya pengobatan menjadi lebih efektif dan efisien.

Namun, apabila melihat data di kemenkes saat ini jumlah apoteker yang disiapkan untuk menghadapi era SJSN ini belum juga memadai. Wakil Rektor II UII, Dra. Neni Meidawati, M.Si, Ak menyebutkan Indonesia saat ini masih kekurangan akan jumlah apoteker jika dibandingkan dengan total Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada. Padahal per 1 januari sudah akan diberlakukan SJSN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memerlukan tenaga medis lebih banyak. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal.

Lebih lanjut ketua IAI DIY dan perwakilan dari Dinas Kesehatan DIY berpesan kepada apoteker baru agar dapat mengimplementasikan ilmunya tidak hanya di wilayah Pulau Jawa saja, tetapi mau ke wilayah lain di luar Jawa terutama daerah-daerah yang sangat kesulitan tenaga apoteker. Apoteker baru diharapkan dapat mengembangkan kompetensinya di daerah masing-masing diluar Jawa agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. (Diesty)