Pengumuman Hasil Seleksi PMB XVIII Gel. II

PENGUMUMAN

No. : 058/Ka.Prog.Apt./60/Prog.Apt./II/2011

Tentang  Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan XVIII Gel. II

Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia

Dengan ini diberitahukan bahwa Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Profesi Apoteker Angkatan XVIII Gelombang II Universitas Islam Indonesia Tahun Akademik 2010/2011 menetapkan nama-nama sebagaimana terlampir dinyatakan DITERIMA sebagai calon mahasiswa baru Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia Tahun Akademik 2010/2011.

Untuk selanjutnya, Saudara/i yang dinyatakan diterima wajib  melakukan heregistrasi tanggal 9 – 10 Februari 2011 dengan ketentuan sebagai berikut :

     1. Mengisi blangko heregistrasi yang disertai dengan sertifikat TOEFL / CEPT terbaru,

         foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar, serta fotocopy ijazah & transkrip nilai yang
         telah dilegalisir masing-masing satu lembar (bagi yang belum mengumpulkan pada saat
         pendaftaran).
      2. Membayar  biaya  pendidikan  (Angsuran I)  sebesar :
         Mahasiswa Reguler
         Alumni UII         : Rp. 5.500.000,-
         Alumni Non UII  : Rp. 9.000.000,-
 
         Mahasiswa Double Degree
         Alumni UII         : Rp. 6.000.000,-
         Alumni Non UII   : Rp. 9.500.000,- 
     3. Biaya pendidikan (angsuran I) dibayarkan melalui Bank BUKOPIN
         di Rektorat Kampus UII Terpadu Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta
         dengan No.Rek. 1000032049 atas nama Badan Wakaf UII.
     4. Menyerahkan bukti pembayaran ke Sekretariat Program Pendidikan Profesi Apoteker UII.
     5. Calon mahasiswa wajib melakukan Key In pada tanggal herregistrasi mulai jam 08.00 s.d
         15.00 WIB (prosedur Key In dilihat di pengumuman).
     6. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan heregistrasi sesuai ketentuan di atas,
         maka hak Saudara/i untuk menjadi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Apoteker
         Angkatan XVIII Universitas Islam Indonesia dinyatakan GUGUR.
     7. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun,
         kecuali bagi Alumni UII yang diterima di PTN tertentu (UGM, UI, ITB), sesuai ketetuan
         yang berlaku di UII dengan batas pengembalian tanggal 18 Februari 2011.

Yogyakarta, 4 Februari 2011

Ketua Program,

TTD

                 Saepudin M.Si., Apt.