Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Profesi Apoteker Angkatan 45 Gelombang 2

  • Lulus S1 dengan IPK ≥ 2,5 dengan melampirkan: Scan ijasah S1 asli, atau SKL S1 asli, scan transkrip nilai asli, atau KHS asli.
  • Belum pernah atau maksimal tiga  kali mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker UII (melampirkan: Surat pernyataan ber-e-materai).
  • Dinyatakan sehat rohani yang dibuktikan melalui tes MMPI (Minessota Multiphasic Personality Inventory) di Rumah Sakit dengan melampirkan bukti scan Surat Keterangan Sehat Rohani dan laporan hasil tes MMPI. Batas waktu maksimal 2 bulan dari tanggal pendaftaran.
  • Surat keterangan bebas narkoba (scan surat keterangan bebas narkoba asli). Surat keterangan bebas narkoba dibuktikan dengan hasil berdasarkan pemeriksaan laboratorium minimal 2 (Amphetamin, Metamphetamin, Cocaine, Canna, Opiate, morfin, benzodiazepin, barbiturat). Scan surat keterangan bebas narkoba asli dan batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
  • Skor CEPT min 450 dari CILACS UII.
  • Rekomendasi dosen pembimbing skripsi dengan menuliskan nama pembimbing skripsi 1 disertai alamat email pada formulir online yang telah disediakan.
  • Melampirkan formulir surat pernyataan jaminan keaslian dokumen. Surat pernyataan ditandatangani di atas e- materai 10000 (bukan materai fisik).
  • Melampirkan bukti identitas diri berupa: Soft file pas foto berwarna terbaru (JPG, JPEG, PNG) maksimal 2MB, soft file hasil scan KTP / Kartu Keluarga (JPG, JPEG, PNG) yang telah di fix crop, maksimal 2 MB