Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Profesi Apoteker Angkatan 45 Gelombang 2
PENDAFTAR ALUMNI S1 FARMASI UII
- Lulus S1 dengan IPK ≥ 2,5 dengan melampirkan: Scan ijasah S1 asli, atau SKL S1 asli, scan transkrip nilai asli, atau KHS asli.
- Belum pernah atau maksimal tiga kali mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker UII (melampirkan: Surat pernyataan ber-e-materai).
- Dinyatakan sehat rohani yang dibuktikan melalui tes MMPI (Minessota Multiphasic Personality Inventory) di Rumah Sakit dengan melampirkan bukti scan Surat Keterangan Sehat Rohani dan laporan hasil tes MMPI. Batas waktu maksimal 2 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Surat keterangan bebas narkoba (scan surat keterangan bebas narkoba asli). Surat keterangan bebas narkoba dibuktikan dengan hasil berdasarkan pemeriksaan laboratorium minimal 2 (Amphetamin, Metamphetamin, Cocaine, Canna, Opiate, morfin, benzodiazepin, barbiturat). Scan surat keterangan bebas narkoba asli dan batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Skor CEPT min 450 dari CILACS UII.
- Rekomendasi dosen pembimbing skripsi dengan menuliskan nama pembimbing skripsi 1 disertai alamat email pada formulir online yang telah disediakan.
- Melampirkan formulir surat pernyataan jaminan keaslian dokumen. Surat pernyataan ditandatangani di atas e- materai 10000 (bukan materai fisik).
- Melampirkan bukti identitas diri berupa: Soft file pas foto berwarna terbaru (JPG, JPEG, PNG) maksimal 2MB, soft file hasil scan KTP / Kartu Keluarga (JPG, JPEG, PNG) yang telah di fix crop, maksimal 2 MB
PENDAFTAR ALUMNI S1 FARMASI NON UII
- Akreditasi Prodi asal S1 minimal B atau Baik Sekali dengan melampirkan: scan SK akreditasi Prodi S1 Farmasi saat lulus S1. Tidak menerima pendaftar dari lulusan D3 yang kemudian melanjutkan ke S1 Farmasi.
- Lulus S1 dengan IPK ≥ 3,0 dan maksimal masa studi 5 tahun dengan melampirkan: scan ijasah S1 asli, scan transkrip nilai asli.
- Belum pernah atau maksimal tiga kali mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker UII (melampirkan: Surat pernyataan ber-e-materai).
- Sehat jasmani dibuktikan dengan melampirkan: scan surat keterangan sehat jasmani asli dari instansi pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit).
- Dinyatakan sehat rohani yang dibuktikan melalui tes MMPI (Minessota Multiphasic Personality Inventory) di Rumah Sakit dengan melampirkan bukti scan Surat Keterangan Sehat Rohani nya. Batas waktu maksimal 2 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Surat keterangan tidak buta warna (scan surat keterangan tidak buta warna asli dari dokter spesialis mata).
- Surat keterangan bebas narkoba (scan surat keterangan bebas narkoba asli). Surat keterangan bebas narkoba (scan surat keterangan bebas narkoba asli). Surat keterangan bebas narkoba dibuktikan dengan hasil berdasarkan pemeriksaan laboratorium minimal 2 (Amphetamin, Metamphetamin, Cocaine, Canna, Opiate, morfin, benzodiazepin, barbiturat). Scan surat keterangan bebas narkoba asli dan batas waktu maksimal 1 bulan dari tanggal pendaftaran.
- Skor CEPT min 450 dari CILACS UII.
- Rekomendasi dosen pembimbing skripsi dengan menuliskan nama pembimbing skripsi 1 disertai alamat email pada formulir online yang telah disediakan.
- Melampirkan formulir surat pernyataan jaminan keaslian dokumen. Surat pernyataan ditandatangani di atas e-materai 10000 (bukan materai fisik).
- Melampirkan bukti identitas diri berupa: Soft file pas foto berwarna terbaru (JPG, JPEG, PNG) maksimal 2MB, soft file hasil scan KTP / Kartu Keluarga (JPG, JPEG, PNG) yang telah di fix crop, maksimal 2 MB