Informasi Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Profesi Apoteker UII Angkatan 38 Gelombang 2

Disampaikan kepada segenap calon mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker Angkatan 38 Semester Genap 2020/2021, bahwa calon mahasiswa yang dinyatakan diterima pada periode pendaftaran gelombang 2 wajib melakukan REGISTRASI dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Melakukan registrasi secara daring (online) dengan login ke laman https://admisi.uii.ac.id/, kemudian memilih menu Registrasi dan selanjutnya klik pada sub-menu Tagihan.
  2. Melakukan pembayaran paket uang kuliah angsuran pertama dengan menyebutkan atau menunjukkan nomor tagihan melalui:
    1. Kantor cabang Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BPD DIY atau Bank BPD DIY Syariah di seluruh Indonesia; atau
    2. ATM & kanal elektronik (mobile banking dan internet banking) Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BPD DIY atau Bank BPD DIY Syariah.
    3. Prosedur pembayaran dapat dilihat di situs web https://pmb.uii.ac.id/pembayaran-via-bank/
  1. Setelah melakukan pembayaran paket uang kuliah angsuran pertama, calon mahasiswa kemudian memasukkan data registrasi (input data) secara daring (online) dengan login ke laman https://admisi.uii.ac.id/, kemudian memilih menu Registrasi dan selanjutnya klik pada sub-menu Key In (Dimohon berhati-hati dan cermat dalam memasukkan data diri).
  2. Mengunggah berkas verifikasi dokumen* secara daring (online) dengan login ke laman https://admisi.uii.ac.id/, kemudian memilih menu Registrasi dan selanjutnya klik pada sub-menu “Verifikasi Dokumen”. Informasi lengkap perihal verifikasi dokumen dapat dilihat di situs web https://pmb.uii.ac.id/verifikasi/. Jika isian data atau dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap, maka status verifikasi dokumen adalah “Terverifikasi Lengkap” dan calon mahasiswa baru dapat melanjutkan proses untuk pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) UII versi digital.
  3. Untuk pemberkasan ditingkat program studi, calon mahasiswa melampirkan berkas registrasi secara daring (onlinedi halaman ini, termasuk mengunggah surat pernyataan bermaterai kesanggupan menaati seluruh peraturan yang berlaku di Program Studi Profesi Apoteker UII. (form surat pernyataan dapat diunduh di sini)
  4. Melakukan seluruh tahapan registrasi secara daring (online) pada tanggal 27 Januari 2021.
  5. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi sesuai ketentuan di atas, maka hak Saudara/i untuk menjadi mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan 38 Universitas Islam Indonesia dinyatakan GUGUR.
  6. Calon mahasiswa yang sudah registrasi dan mengundurkan diri dapat mengikuti prosedur di https://pmb.uii.ac.id/undurdiri/ (scan formulir penguduran diri diterima di email [email protected] tidak lewat dari tanggal 27 Februari 2021 pukul 14.00 WIB), maka uang registrasi akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).