105 Calon Apoteker UII Mengikuti Pembekalan Keprofesian

 Sejumlah 105 orang calon apoteker yang dilulusakan pada periode September 2015 pada hari senin 14 september 2015 kemarin mengikuti pembekalan keprofesian yang diselenggarakan oleh Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) FMIPA UII.
 
Pembekalan yang bertempat di Audiotorium Fakultas MIPA UII ini merupakan rangkaian kegiatan mahasiswa setelah mengikuti yudisium studi pada 26 Agustus 2015 dan dinyatakan lulus serta mengikuti Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) pada 05 September 2015.  Tujuan dari pembekalan yang menghadirkan dua institusi sebagai narasumber yaitu dari Forum Komunikasi Keluarga Alumni Farmasi UII (FIKAF UII) dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia DIY (PD. IAI DIY)  untuk memberi pandangan dan penyegaran terkait praktik profesi berserta aspek etiko legal yang menyertainya.
 
Bapak Hady Anshori M.Sc., Apt sebagai Sekjen FIKAF UII menyampikan kepada mahasiswa pentingnya alumni selalu membanggakan almamaternya dengan karya maupun kinerja terbaiknya dimanapun alumni akan berkiprah. Bekal nilai-nilai islamiah, pengetahuan, ketrampilan dan soft skill yang diperoleh selama  proses pembelajaran hendaknya bisa diaplikasikan pada kerja / praktik profesinya. Tidak lupa terkait kontribusi alumni untuk almamaternya PSPA FMIPA UII selalu dengan tangan terbuka menyambut kembali alumninya untuk bergabung sebagai praktisi akademik, atau sebagai dosen tamu saat memberikan kuliah umum, membantu proses belajar – mengajar sebagai tutor. Pada kesempatan ini Pak Hady juga menitipkan lembar tracer alumni – user untuk calon apoteker, harapanya nanti setelah bekerja / berpraktik lembar tracer alumni – user bisa diisi dan dikirimkan kembali ke PSPA FMIPA UII sebagai salah satu indikator evaluasi pembelajaran, keterserapan alumni dan kesan user terhadap produk yang dihasilkan oleh PSPA UII.
 
PD IAI DIY melalui Sukir Satrija Djati (Wakil Sekreataris), Siti Mastiah (Bendahara) dan Ritak Astuti (Wakil Bendahara) menyampaikan 3 isu utama terkait pelaksanaan praktik / kerja yang professional berdasar undang-undang dan kode etik, wawasan keorganisasian Ikatan Apoteker Indonesia dan Tata kelola resertifikasi untuk keperluan perpanjangan sertifikat kompetensi Apoteker. Pak Sukir menyampaikan bahwa peraturan perundangan maupun kode etik untuk apoteker sudah ada namun hingga hari ini pelaksanaan yang belum konsisten baik dari sisi apoteker maupun yang menegakkan peraturan membuat praktik kefarmasian di Indonesia belum semaju di negara-negara asia maupun tingkat dunia. Harapanya alumni apoteker UII bisa berkiprah lebih baik lagi dan selalu berpegang pada aturan yang ada sebagai kontribusinya untuk kemajuan kehidupan kefarmasian di Indonesia. Bergantia Bu Siti dan Bu Ritak menyampiakan pentingnya berorganisasi dan memberi kemanfaatan pada organisasi serta tahapan-tahapan yang harus dilalui ketika nantinya harus memperpanjang sertifikat kompetensi melalui pengumpulan portofolio terkait kegiatan praktik/kerja profesi, pembelajaran dan pengabdian masyarakat.
Rangkaian acara berjalan meriah dan lancar terlihat antusiasme para peserta dalam mengajukan beberapa pertanyaan terkait salary yang didapatkan pada setiap lapangan kerja, peran IAI kedepan dalam pembinaan profesi apoteker hingga kantor perwakilan atau sekretariat FIKAF UII yang sudah ada / berdiri di seluruh Indonesia.  Bapak dhimas adhi Pradana, MSC., Apt selaku Ketua PSPA FMIPA UII yang turut serta hadir dan memantau acara ini berharap bahwa semua materi yang disampaiakan oleh nara sumber bisa menhadi tambahan pengetahuan maupun wawasan bagi calon apoteker yang insyaallah akan menjalani prosesi sumpah dan dikukuhkan sebagai apoteker pada hari kamis 17 september 2015 nanti. (Sukir Satrija Djati)