Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXIV

 Dalam upaya membangun sistem kesehatan nasional yang sinergis, peran dan kontribusi tenaga kesehatan dari berbagai elemen baik itu dokter, perawat, bidan, dan apoteker sangat diharapkan. Selain berperan menyukseskan program kesehatan yang digulirkan pemerintah, tenaga kesehatan juga berperan memberikan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat.
 
 
Bagi apoteker, peran penting yang dapat dijalankan dari hal itu adalah meningkatkan kualitas layanan kefarmasian yang berhubungan dengan obat-obatan. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 39 tahun 2009 tentang Kesehatan yang secara terperinci mengatur peran apoteker dalam pelayanan sistem kesehatan nasional. Dengan menjalankan perannya tersebut, apoteker telah memenuhi tanggungjawab moral dan sosialnya kepada masyarakat.

Sebagaimana tergambar dalam acara pengambilan sumpah apoteker UII angkatan ke-24 yang berlangsung di Auditorium Kahar Muzakkir, kampus terpadu UII pada Rabu (4/3).  Pelaksanaan sumpah profesi apoteker ini diikuti oleh 100 orang lulusan program studi profesi apoteker UII yang terdiri dari 87 perempuan dan 13 laki-laki. Hingga pengambilan sumpah pada periode kali ini, UII telah meluluskan 2.427 apoteker.

Disampaikan oleh Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc, dengan selesainya prosesi sumpah menandakan bahwa apoteker lulusan UII telah siap untuk terjun dan mengamalkan ilmu yang diperolehnya di tengah masyarakat. Berkaitan dengan peran apoteker, Rektor menyinggung tentang kondisi saat ini di mana peredaran  obat-obatan dan produk jamu ilegal yang mengandung zat berbahaya semakin sulit dikendalikan. “Di tahun 2014 saja, BPOM menyita hampir 27 milyar rupiah obat tradisional ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, serta lebih dari 32 milyar rupiah kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya”, terangnya.

Ditambahkan oleh Ketua Pengda Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Yogya, Wimbuh Dumadi, S.Si.,Apt pernyataan sumpah profesi mengandung makna bahwa apoteker telah siap mengemban tanggungjawab moral dan sosial dari profesi yang akan ditekuninya seumur hidup. Ia juga berpesan kepada apoteker baru tentang pentingnya untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan baru mereka agar sukses. “Kesuksesan yang bermakna adalah kesuksesan yang membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi orang lain”, tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN), Drs. Purwadi, Apt., M.M., M.E mengaitkan peran apoteker dengan kontrol terhadap penggunaan obat-obatan di tengah masyarakat. “Obat-obatan harus dipakai sesuai dengan porsinya. Jika berlebihan penggunaannya justru memberikan dampak negatif bagi pemakainya, seperti muncul dalam masalah resistensi antibiotik”, jelasnya. Di sini peran edukasi seorang apoteker sangat penting karena banyak masyarakat yang sudah salah kaprah ketika mengkonsumsi obat untuk menyembuhkan penyakit. (sumber : uii.ac.id)