Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXII

 Selasa (4/3) merupakan hari yang sakral bagi mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) FMIPA UII angkatan XXII. Pengambilan sumpah apoteker angkatan XXII ini merupakan yang pertama dengan protokoler sumpah apoteker mengikuti aturan dari Komite Farmasi Nasional (KFN). Bertempat di Auditorium Kahar Muzakkir, sebanyak 103 mahasiswa mengikrarkan sumpah Apoteker yang prosesinya dipimpin oleh Komite Farmasi Nasional (KFN), Bambang Triwara, M.Si., Apt.
Diantara lulusan tersebut, 63 diantaranya mendapatkan penghargaan sebagai mahasiswa dengan predikat cumlaude. Suatu prestasi yang luar biasa dari Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UII selama 14 tahun terakhir. Hal ini juga merupakan tingkat keberhasilan tersendiri dari sistem pembelajaran Problem Based Learning (PBL) yang pertama diterapkan pada angkatan XXII. Pin emas diberikan kepada Risti Pratiwi dengan IPK 3,94, sebagai lulusan terbaik angkatan XXII. Sumpah kali ini pertama kalinya kenang-kenangan pin emas diberikan oleh FIKAF (Forum Ikatan Keluarga Alumni Farmasi UII) sebagai bentuk perhatian alumni terhadap prestasi mahasiswa farmasi UII.
Setelah melalui pembelajaran di PSPA UII selama kurang lebih 1 tahun, mahasiswa akan menghadapi dunia kerja yang penuh tantangan. Oleh karena itu, para Apoteker harus saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas keprofesiannya. “Berpeganglah terhadap sumpah dan kode etik Apoteker agar tenaga kesehatan Apoteker dapat diakui keberadaanya”, ujar perwakilan mahasiswa angkatan XXII, Ansharudin Al Haq.
Dalam menghadapi era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan dari 1 Januari 2014, Apoteker mempunyai peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kepada pasien, khususnya pelayanan kefarmasian. Fungsi Apoteker sebagai pengendali mutu dan biaya diharapkan dapat memaksimalkan mutu pengobatan dan menjadikan biaya pengobatan menjadi lebih efektif serta efisien. Oleh karena itu, Apoteker yang baru di sumpah harus memiliki kompetensi kefarmasian dan mengedepankan moralitas untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dunia kesehatan. Di dalam era JKN, Apoteker harus menghadapi tantangan untuk memberikan bukti tentang kontribusinya dalam pelayanan kesehatan. Sumpah yang telah terucap harus diimplementasikan dengan hadir memberikan pelayanan, serta melaksanakan tugas dan fungsi Apoteker sebagai pengendali mutu dan biaya. Hal inilah yang ditekankan oleh Ketua PD IAI (Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia) DIY, Nunut Rubiyanto, S.Si, Apt.
Sampai saat ini, jumlah Apoteker yang terdaftar (teregistrasi) oleh negara melalui KFN adalah 45.541 orang, dimana 77,63% berjenis kelamin perempuan. Jumlah tersebut belum tersebar merata di seluruh Indonesia. Menurut perwakilan dari KFN, Bambang Triwara, M.Si., Apt, Apoteker baru harus siap dalam menghadapi JKN sehingga harus selalu update dalam perkembangan ilmu dan bisa mengambil peran dalam era JKN. Adapun tantangan Apoteker di lapangan adalah menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat. Jika Apoteker berkontribusi banyak dalam JKN, akan memberikan nilai positif di mata masyarakat maupun tenaga kesehatan lain.
“Hingga kini, PSPA UII telah meluluskan 2.122 apoteker yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Jumlah yang cukup signifikan dari keseluruhan jumlah Apoteker yang terdaftar di KFN. Penyerapan tenaga kerja Apoteker lulusan UII sangat cepat di dunia kerja yaitu kurang dari 6 bulan. Alumni UII yang sudah berkarya telah memberikan nilai positif dengan kontribusi dan integritas yang tinggi di masyarakat. Keberhasilan alumni tersebut akan meningkatkan harkat dan martabat UII”, ujar Rektor UII Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dalam acara Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXII. Lebih lanjut beliau menyampaikan terima kasih kepada orang tua/ wali yang telah memberikan kepercayaan terhadap UII untuk mendidik putra/putrinya sampai saat ini. (Diesty)