Pengumuman Heregistrasi PMB XXIV Gel. I
No. : 294/Ka.Prog.Apt./60/Prog.Apt./XII/2013
Tentang :
Heregistrasi Mahasiswa Baru Angkatan XXIV Gel. I
Disampaikan kepada segenap calon mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker Angkatan XXIV gelombang I, bahwa calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bisa mengambil SURAT KEPUTUSAN DITERIMA di Sekretariat tanggal 17 Desember 2013 pukul 08.30 s.d 14.00 WIB dan wajib melakukan HEREGISTRASI pada tanggal 18 Desember 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melampirkan sertifikat TOEFL / CEPT terbaru, foto berwarna ukuran 3×4 dua lembar, serta fotocopy ijazah & transkrip nilai yang telah dilegalisir masing-masing satu lembar (keseluruhan berkas dimasukkan ke dalam amplop plastik warna biru).
- Mengisi surat pernyataan (form disediakan di sekretariat) dan menyiapkan materai Rp. 6000,-
- Membayar biaya studi (Angsuran I) sebesar : – Rp. 7.500.000,- untuk alumni UII – Rp. 10.750.000,- untuk alumni non UII
- Biaya studi (Angsuran I) dibayarkan melalui Bank BUKOPIN dengan No.Rek. 1000032049 atas nama Badan Wakaf UII.
- Menyerahkan bukti pembayaran ke Sekretariat Program Studi Profesi Apoteker UII.
- Calon mahasiswa wajib melakukan Key In pada tanggal heregistrasi mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB di Gedung Rektorat UII, dan melanjutkan Key In pukul 10.30 s.d 14.00 WIB di Lab. Farmakoterapi Lantai 3, Gedung Laboratorium Terpadu FMIPA UII.
- Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan heregistrasi sesuai ketentuan di atas, maka hak Saudara/i untuk menjadi mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan XXIV Universitas Islam Indonesia dinyatakan GUGUR.
- Biaya Studi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali, kecuali bagi Alumni UII yang diterima di PTN tertentu (UGM, UI, ITB), sesuai ketentuan yang berlaku di UII dengan batas pengembalian tanggal 30 Desember 2013.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
TTD
Dr. Farida Hayati, M.Si., Apt.
Informasi lebih lanjut, silahkan ::download::