Ujian Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan secara tertulis, tentamen, maupun lisan untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa untuk mengintegrasikan teori dan praktek.

Ketentuan Umum Mengikuti Ujian Komprehensif :

  1. Ujian Komprehensif wajib diikuti oleh semua mahasiswa Program Pendidikan Profesi Apoteker yang telah melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker baik bidang perapotekan, rumah sakit, maupun industri farmasi.
  2. Mahasiswa diperkenankan mengikuti ujian komprehensif apabila telah menyerahkan laporan hasil kerja praktek kepada dosen penguji.
  3. Panitia dan Tim Penguji dari ketiga bidang ditentukan berdasarkan Kesepakatan Kerjasama Pengelola Program Profesi Apoteker UII yang terdiri dari Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, dan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia.
  4. Dosen Penguji terdiri dari Dosen dari dan praktisi institusi tempat pelaksanaan PKPA yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama, dengan syarat :
  • Telah melakukan PKPA bidang perapotekan, rumah sakit, dan atau industri.
  • Telah menyerahkan laporan kerja praktek ke dosen penguji yang sebelumnya telah disetujui oleh dosen pembimbing.

Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia meliputi bidang industri farmasi, bidang rumah sakit, dan bidang perapotekan. Selain itu, diadakan kunjungan ke Balai POM yang diikuti oleh seluruh mahasiswa yaitu :

  1. Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (8 minggu) dan Industri Farmasi (4 minggu).
  2. Apotek (6 minggu), Rumah Sakit (4 minggu), dan Industri Farmasi (8 minggu).
  3. Apotek (6 minggu) dan Rumah Sakit (8 mingggu).

Kriteria kelulusan mahasiswa adalah sebagai berikut :

  1. Telah menyelesaikan semua bebam studi sejumlah 36 sks
  2. Indeks prestasi kumulatif lebih dari atau sama dengan 3,00 (IPK >_ 3,00)
  3. Lulus dengan nilai minimal C untuk mata kuliah:
a. Manajemen Farmasi
b. Pengobatan Rasional
c. Compounding and Dispending
d. PKPA Apotek
e. PKPA Rumash Sakit
 
4. Tidak ada nilai D dan E
5. Masa studi tidak lebih dari 4 semester (2 tahun)
6. Skor CEPT minimal 450
7. Lulus UKAI Sumatif 
  1. Dosen pengampu mata kuliah memberikan nilai mahasiswa dalam bentuk angka (numeric), sedangkan untuk mengkonversi nilai angka menjadi huruf dilakukan oleh pengelola program sesuai dengan standar penilaian acuan patokan (PAP) yang telah ditetapkan.
  2. Untuk mata kuliah yang diampu lebih dari 1 (satu) dosen, penilaian akhir dihitung berdasarkan proporsi materi (kehadiran) masing-masing dosen. Untuk mata kuliah kompetensi dengan syarat nilai minimal dari tiap dosen 55,00. Apabila kurang dari nilai minimal, maka mahasiswa diharuskan mengulang sesuai dosen pengampu dari masing-masing mata kuliah.
  3. Yang dimaksud mata kuliah kompetensi adalah : – Manajemen Farmasi Rumah Sakit

                                                                                – Manajemen Farmasi Perapotekan
  4. Nilai akhir ujian semester adalah nilai hasil ujian semester berupa angka yang diberikan oleh dosen pengampu dan telah dikonversi ke nilai huruf oleh pengelola program.
  5. Bagi mahasiswa yang mengulang ujian semester, nilai akhir ujian diambil dari nilai terbaik yang diperoleh dengan nilai maksimal 70.
  6. Standar penilaian akhir mata kuliah Program Pendidikan Profesi Apoteker adalah sebagai berikut :

 

  1. Hadir kuliah minimal 10 kali dari jumlah pertemuan.
  2. Telah memenuhi persyaratan administrasi akademik dan keuangan.
  3. Berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Hadir di tempat ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
  5. Menunjukkan Kartu Ujian kepada pengawas ujian.
  6. Keterlambatan lebih dari 30 menit sesudah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  7. Dilarang menyontek dan atau bekerjasama dengan peserta lain serta bentuk kecurangan lain selama ujian berlangsung.
  8. Apabila terjadi pelanggaran selama ujian akan dikenakan sanksi berupa pekerjaan ujian tidak akan diproses.
Ujian adalah bagian dari sistem pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan mahasiswa menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan indeks prestasi (IP).

Ujian di Program Pendidikan Profesi Apoteker terdiri dari :

  1. Ujian Utama             : Ujian yang dilaksanakan setelah perkuliahan selesai.
  2. Ujian Remedial         : Ujian yang dilaksanakan semester berikutnya untuk memperbaiki nilai ujian semester.
  3. Ujian Komprehensif : Ujian yang dilaksanakan setelah mahasiswa selesai melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker, dengan melibatkan institusi tempat mahasiswa tersebut melakukan PKPA baik bidang perapotekan, rumah sakit, maupun industri farmasi.
  1. Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir mahasiswa.
  2. Mahasiswa wajib hadir kuliah minimal 80% dari jumlah pertemuan sebagai syarat mengikuti ujian.
  3. Mahasiswa tidak diperkenankan hadir terlambat di kelas.
  4. Mahasiswa tidak diperkenankan mengisikan daftar hadir mahasiswa lain, apabila terbukti melakukan hal ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan universitas tentang disiplin mahasiswa.
  5. Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib menunjukkan surat keterangan dokter pada hari pertama masuk kuliah ke sekretariat program.
  6. Mahasiswa Wajib menjaga ketertiban dan ketenangan, serta dilarang mengaktifkan Handphone atau media elektronik lain selama perkuliahan.
  7. Mahasiswa dilarang meninggalkan ruang kuliah tanpa seijin dosen yang bersangkutan.
  8. Mahasiswa wajib berpakaian rapi, sopan, bersepatu dan tidak boleh memakai kaos maupun Jeans (Pria: memakai dasi; Wanita: berjilbab, mengenakan rok, dan dilarang berpakaian ketat).
  1. Dosen Pengampu Program Pendidikan Profesi Apoteker adalah Akademisi dan atau Praktisi. Untuk akademisi minimal berpendidikan S2. Untuk praktisi minimal S2 atau S1 dengan pengalaman praktek minimal 5 tahun di bidangnya.
  2. Wajib mengisi perkuliahan sebanyak 12 kali pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  3. Diupayakan datang tidak terlambat.
  4. Wajib mengisi realisasi SAP dan Daftar Hadir Dosen.
  5. Berhak melarang mahasiswa mengikuti perkuliahan karena melanggar tata tertib perkuliahan.
  6. Wajib memberitahukan kepada bagian akademik apabila ada perubahan jadwal paling lambat 2 hari sebelumnya.
  7. Wajib mengganti mata kuliah yang kosong dengan hari lain sesuai kesepakatan antara dosen dan mahasiswa sepengetahuan bagian akademik.
  8. Tidak diperkenankan merubah jadwal tanpa sepengetahuan bagian akademik.
Sistem Perkuliahan yang berlaku di Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Reguler: Dilakukan sebanyak 12 kali pertemuan untuk setiap mata kuliah, diampu oleh satu atau lebih dosen dengan pembagian jumlah pertemuan sesuai kesepakatan.
  2. Blocking: Perkuliahan yang dilaksanakan selama satu hari dari pagi hingga sore (lebih kurang 7 jam) untuk 1 SKS mata kuliah.
  3. Kuliah Umum: Kuliah yang dilakukan secara blocking dengan mendatangkan akademisi dan atau praktisi, berupa materi pendukung profesi yang tidak masuk dalam perkuliahan.
  4. Diskusi: Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa dengan mendatangkan akademisi dan atau praktisi yang sesuai dengan topik masalah yang didiskusikan.
  5. Tugas : Diberikan pada setiap mata kuliah.
Peresmian Perpustakaan, Museum UII & Candi KimpulanSetelah melalui proses yang panjang dalam pembangunannya, perpustakaan pusat Universitas Islam Indonesia (UII) diresmikan pada Senin (17/10), dengan memberikan nama gedung Moh. Hatta yang diambil dari salah satu nama founding father berdirinya kampus yang diawal berdirinya bernama Sekolah Tinggi Islam. Dalam kesempatan tersebut juga bersamaan dengan di resmikannya Purna Pugar Candi Kimpulan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI, Ir. Jero Wacik, SE., serta peresmian museum UII yang menggambarkan perjalanan kampus tertua di negeri ini, sebagai salah satu wujud dari hasil karya anak kandung bangsa.

Hadir diantaranya dalam kesempatan tersebut Putri Mohammad Hatta, Prof. Dr. Meutia Hatta, Dirjen Sejarah dan Purbakala Kementrian Budaya dan Pariwisata RI Prof. Dr. I Gede Pitane, Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, Pimpinan Universitas di Yogyakarta, pejabat sipil dan militer, jajaran Dewan Pembina Yayasan Badan Wakaf, segenap pimpinan baik universitas dan fakultas dilingkungan UII.

Candi yang didesain dikelilingi oleh perpustakaan ini mendapat apresiasi dari Ir. Jero Wacik. “Pak Luthfi dan Pak Edy datang ke Jakarta  dan menunjukkan gagasan baru desain perpustakaan yang melingkar dan di tengahnya adalah candi kimpulan, Saya sangat bangga kepada UII” ungkapnya saat menyampaikan sambutan peresmian perpustakaan, candi, dan museum di kampus terpadu UII.

Ir. Jero Wacik menyebut candi yang ditemukan oleh para pekerja bangunan perpustakaan saat memperdalam pondasi bukan merupakan kebetulan.” Bukan kebetulan jum’at 11 desember 2009 ditemukan candi, sudah diatur oleh tuhan” ungkapnya.

ImageSementara itu mengawali sambutannya Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menyampaikan, berdirinya UII tak lepas dari jasa para founding father yang juga merupakan tokoh-tokoh nasional berdirinya negara ini, seperti Moh. Natsir, Prof. KHA. Muzakkir, Mohamad Roem, KH. Wahid Hasjim, serta Dr. Mohammad Hatta sebagai Proklamator dan mantan Wakil Presiden RI yang namanya  diabadikan sebagai nama gedung perpustakaan ini. “UII merasa perlu untuk selalu mengingat perjalanan dan perkembangan UII dari masa ke masa, yang mana juga diabadikan dalam museum yang berada di lantai dasar bangunan perpustakaan ini”, terangnya.

Lebih lanjut Rektor mengungkapkan, perjalanan keberadaan universitas ini juga seiring dengan berkembangnya infrastruktur sebagai sarana utama proses pembelajaran para mahasiswanya. Saat merencanakan pembangunan kampus terpadu Jl. Kaliurang Km 14,5, para pimpinan UII telah menentukan cetak biru bagi sebuah kampus Islami yang berbasis manajemen dan pengetahuan. ”Perwujudannya berupa bangunan kantor Rektorat, masjid, dan perpustakaan yang berdiri sejajar di bagian depan kampus. Ketiga bangunan ini dimaksudkan untuk menjadi simbol bagi civitas akademika UII dan siapapun yang bertamu, bahwa UII merupakan kawah candradimuka kesatuan Ilmu, Iman, dan Amal,” paparnya.

Menyinggung perpustakaan yang diresmikan Rektor berharap, perpustakaan akan membantu UII menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional, yang mana membutuhkan kualitas perpustakaan yang memadai. Saat ini keberadaan jumlah koleksi buku yang tersedia kurang lebih berjumlah 213.088 eksemplar, tak kurang dari 7000 koleksi bertambah setiap tahunnya melengkapi koleksi yang sudah ada. E-library sebagai salah satu bentuk kemajuan di bidang teknologi informasi juga sudah diterapkan di perpustakaan baru ini.

Saat ini user dimanjakan dengan sistem pengecekan otomatis (Selfcheck) baik saat meminjam dan mengembalikan buku. Alat panduan pengamanan (security guide) juga telah terpasang di perpustakaan baru kita. Security Guide ini terpasang di setiap pintu keluar dan masuk ruang buku. Setiap buku yang dibawa user melewati alat ini tanpa terlebih dahulu diproses secara benar akan terdeteksi secara otomatis oleh alat tersebut karena setiap buku sudah terpasang RFID (Radio Frequency ID). Kerjasama dengan perpustakaan di kampus lain juga terus dikembangkan baik di dalam maupun diluar negeri. Perpustakaan UII bersama perpustakaan perguruan tinggi di Yogyakarta telah tergabung dengan hub Jogja Library for All. UII menargetkan dalam setahun ke depan kerjasama dengan setidaknya dua puluh perguruan tinggi di Indonesia dapat terjalin.

ImageSementara itu Prof. Dr. Meutia Hatta, sebagai perwakilan keluarga Moh. Hatta yang namanya dipakai sebagai nama gedung pepustakaan mengutarakan pemilihan nama Moh. Hatta sebagai nama gedung tidak hanya karena sang proklamator merupakan salah satu pendiri UII yang dulu bernama Sekolah Tinggi Islam, lebih dari itu juga karena Moh. Hatta dapat dijadikan sebagai figur teladan dan pencinta buku.

 “hingga beliau wafat telah mengkoleksi delapan puluh ribu judul buku, dan pada saat itu dapat dikatakan sebagai koleksi pribadi yang terbesar” kata Prof. Meutia.

Sementara museum UII yang juga diresmikan selain perpustakaan dan candi pada hari itu memiliki berperan penting untuk mengenang sejarah. Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Dr. Ir. Luthfi Hasan, MS., menyebutkan pendirian Museum UII penting dilakukan agar historical background pendirian UII yang berhubungan dengan perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, dapat dihayati, baik oleh sivitas akademika UII maupun masyarakat luas.

”Meski pendirian museum ini masih jauh dari sempurna, namun kami bertekad untuk secara terus – menerus melengkapinya”tegasnya.

“Dengan pesan yang syarat dengan nilai isalam, tentang keadilan, kesejahteraan kemajuan bangsa, maka civitas akademika dapat memanfaatkan perpustakaan ini untuk tujuan mulia tersebut. Perpustakaan ini juga mewujudkan kuatnya kerukunan antar agama,” pungkasnya. 

(Humas UII)