Ujian adalah bagian dari sistem pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan mahasiswa menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan indeks prestasi (IP).

Ujian di Program Pendidikan Profesi Apoteker terdiri dari :

  1. Ujian Utama             : Ujian yang dilaksanakan setelah perkuliahan selesai.
  2. Ujian Remedial         : Ujian yang dilaksanakan semester berikutnya untuk memperbaiki nilai ujian semester.
  3. Ujian Komprehensif : Ujian yang dilaksanakan setelah mahasiswa selesai melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker, dengan melibatkan institusi tempat mahasiswa tersebut melakukan PKPA baik bidang perapotekan, rumah sakit, maupun industri farmasi.